Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 06:33:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Ini Kata Dubes Singapura Soal Perjanjian Ekstradisi

66singapura.jpg
Singapura (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Duta Besar Singapura untuk Indonesia, Timothy Chin, mengutip pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Singapura, menanggapi berita di media massa di Indonesia yang berisi pernyataan pejabat Kepolisian Indonesia mengenai perjanjian ekstradisi Indonesia dan Singapura.

"Pernyataan ini menanggapi artikel oleh media di Indonesia yang diterbitkan pada 30 Maret 2017 yang berisi komentar pejabat senior Kepolisian Republik Indonesia mengenai Perjanjian Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik (Extradition Treaty and Mutual Legal Assistance)," kata Chin, di Jakarta, Minggu (2/4/2017).

Indonesia dan Singapura menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerjasama Pertahanan dalam satu paket pada April 2007 di Bali. Peristiwa itu disaksikan Presiden (saat itu) Susilo Yudhoyono dan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, kata Chin.

Dia mengatakan, artikel itu mengutip pernyataan Kepala Hubungan Internasional Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Saiful Maltha, yang mengatakan Singapura "tidak ingin" terlibat dalam kerja sama dengan Indonesia mengenai Perjanjian Ekstradisi dan permintaan Bantuan Hukum Timbal Balik (Mutual Legal Assistance/MLA).

Chin menyatakan, Maltha mengatakan Indonesia telah mengirimkan rancangan perjanjian ekstradisi itu ke Singapura tetapi tidak menerima balasan.

"Ratifikasi kedua perjanjian itu masih berada di DPR Indonesia. Singapura siap melanjutkan kedua perjanjian setelah Indonesia siap untuk melakukannya," tegas Chin.

Dia mengatakan Singapura dan Indonesia menikmati kerja sama bilateral yang baik dalam penegakan hukum dan dalam menangani masalah pidana.

"Singapura dan Indonesia adalah mitra Bantuan Hukum Timbal Balik di mana kerja sama dibangun dan sejalan dengan hukum domestik dan kewajiban internasional Singapura," katanya.

Bahkan, Singapura telah menyediakan bantuan bagi Indonesia untuk memenuhi MLA. Singapura berharap untuk menerima kerja sama serupa dari Indonesia, kata Chin. (Antara/icl)

tag: #menteri-luar-negeri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Para Pembantu Presiden Ambil Pelajaran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 18 Jun 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang belakangan menjadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara tetap berada di dalam wilayah Provinsi Aceh ...
Berita

Antisipasi Industri Perbankan Menghadapi Eskalasi Risiko Iklim dan Risiko Siber

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)— Menghadapi tantangan ganda dari risiko perubahan iklim dan risiko serangan siber yang kian meningkat, kalangan industri perbankan dan jasa keuangan Indonesia ...