Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 13:11:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Nazaruddin: Saya Lihat Sendiri, Ganjar Terima USD 500 Ribu

37Ganjar-Pranowo-03.jpg
Ganjar Pranowo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Bendahara Umum Fraksi Demokrat M Nazaruddin mengungkapkan, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo sempat ribut lantaran tidak mendapat jatah dari proyek e-KTP USD 500 ribu.

Menurut Nazar, Ganjar marah karena hanya mendapat jatah USD 150 ribu, tidak seperti mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap yang mendapat USD 500 ribu.

"Dia (Ganjar) sempat ribut, kan jadi gaduh. Dia minta bagian yang sama seperti Chairuman USD 500 ribu. Setelah dikasih, akhirnya dia terima. Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, Ganjar menerima uang tersebut," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).

Nazar menuturkan, pemberian uang proyek e-KTP untuk Ganjar diberikan Andi Narogong di ruang Fraksi Demokrat.

Selain itu, ia pun mengakui ada bagi-bagi uang dalam bentuk dolar Amerika kepada anggota DPR Komisi II, pimpinan Komisi II, dan Badan Anggaran (Banggar) pada periode 2010-2011, sebesar USD 200 ribu hingga USD 500 ribu.

"Penyerahan kepada pimpinan banggar DPR dilakukan berkali-kali, tidak mungkin untuk semua anggaran Rp 6 triliun itu komitmennya di depan. Waktu itu kesepakatannya ke pimpinan banggar 3-4 persen. Sisanya ke Komisi II," jelasnya.

"Pimpinan Komisi II diberi sekitar USD 500 ribu, tapi hanya ketua. Dan wakilnya mendapat USD 150 ribu, tapi hanya pak Ganjar yang dapat USD 500 ribu karena gaduh kan waktu itu. Dan anggota Komisi II rata-rata diberi USD 10 ribu," tandasnya.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...