
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Bendahara Umum Fraksi Demokrat M Nazaruddin membeberkan, uang korupsi e-KTP berperan besar memenangkan Anas Urbaningrum menjadi ketua umum Partai Demokrat 2010 silam.
Dimana, lanjut dia, Anas meminta uang kepada Andi Agustinus alias Andi Narogong sebesar Rp 500 miliar sebagai komitmen mengawal anggaran proyek e-KTP di DPR.
"Waktu itu Mas Anas ada keperluan untuk maju jadi ketua umum, ada komitmen sekian persen dengan Andi. Rp 500 miliar rupiah, tapi ada juga dikasih pakai dolar. Awalnya Rp 20 miliar," kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017).
Nazar mengungkapkan, uang Rp 20 miliar tersebut digunakan Anas untuk pra kongres dan kongres Demokrat, untuk biaya membuka 700 kamar hotel dan transport para perwakilan DPC Demokrat di Hotel Sultan.
"Semua habis, buat bayar hotel dan uang saku para DPC Demokrat per-orang 15 juta rupiah," ujarnya.(yn)