Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 03 Apr 2017 - 16:18:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Gamawan Disuap USD 4,5 Juta, Proyek e-KTP Akhirnya Disetujui

25Gamawan-Fauzi.jpg
Gamawan Fauzi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi disebut menerima uang proyek e-KTP USD 4,5 juta guna memuluskan proyek dengan total anggaran Rp 5,9 triliun itu.

Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Fraksi Partai Demokrat M Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/4/2017).

Menurutnya, pada saat itu ada laporan proyek e-KTP sempat akan digagalkan, sehingga Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum berkomunikasi dengan pihak Kemendagri untuk melancarkan proyek e-KTP agar diterima Rp 5,9 triliun.

"Sekitar 4 sampai 5 juta dolar AS. Pertama USD 2 juta, ada lagi USD 2,5 juta. Pas penetapan itu tertunda-tunda terus Andi melapor ke mas Anas, ada rencana mau digagalkan," kata Nazaruddin.

Selain itu, Nazar mengaku, kalau saat itu Gamawan Fauzi menolak jika rapat kerja di Komisi II DPR terlalu banyak interupsi soal pembahasan e-KTP.

Maka itu, pada penetapan pemenang lelang Juni 2011 lalu, Andi Narogong memberikan uang kepada Gamawan Fauzi melalui saudaranya, yakni Azmin Aulia sejumlah USD 2,5 juta.

"Itu untuk memperlancar proses penetapan (pemenang lelang)," ucap Nazar.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...