JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memiliki bukti dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.
Namun,Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan membeberkan bukti yang telah dikantongilembaga antirasuah itu.
"Semua bukti akan diajukan di persidangan, kami tidak bisa umumkan secara spesifik," kata Febridi gedungKPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
MenurutFebri, penyidik KPK saat ini sedang membuktikan keterlibatan Novanto melalui dua terdakwa kasus e-KTPyakni,Irman dan Sugiharto.
Keterlibatan yang bersangkutan juga akan didalami daripengusaha Andi Agustinus aliasAndi Narogong, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak menerima uang dalam rangkaian peristiwa ini," ujarnya.
Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sejak awal, KPK telah berkomitmen bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya menjeratIrman, Sugiaharto dan Andi Narogong. Tapi semua yang terlibat akan dibawa ke pengadilan.
Sementara itu, sudah beberapa kali Novantomenegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP.Novanto bersumpah tidak pernah ikut-ikut ambil untung dalam korupsi tersebut.
"Saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazaruddin lagi. Saya juga enggakngerti,kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazaruddin," ujarNovanto dalam keterangannya, Selasa, 7 Maret 2017.
Tudingan itu awalnya disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrtat M Nazaruddin. Ketika kasus terjadi, Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Novanto justru menyebut bahwa kejiwaan Nazaruddin terganggu imbas masalah yang menderanya. Sehinggaasal mencatut nama-nama anggota DPR atau petinggi di negeri ini dalam pusaran kasus korupsi e-KTP.(yn)