Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 05 Apr 2017 - 14:49:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Pasal Rangkap Jabatan Diakui Terlewat Dalam UU MD3

46yandripan.jpg
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR RI, Yandri Susanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Setelah terpilih sebagai Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) memiliki jabatan rangkap, selain Wakil Ketua MPR. Anggota DPR mengakui pasal rangkap jabatan tidak diatur atau terlewat dalam Undang-undang tentang MPR,DPR,DPD, dan DPRD (UU MD3).

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR Yandri Susanto menganggap wajar rangkap jabatan pimpinan lembaga negara, seperti DPD dan MPR. Sebab, hal itu tidak atur dengan tegas dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"‎Memang tidak diatur UU MD3 tentang rangkap jabatan. Ini salah satu yang terlewat di MD3," kata Yandri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2017).

Dari peristiwa ini, menurut Yandri, pimpinan MPR, DPR dan DPD harus segera membahasnya. Dengan demikian ada keputusan yang nantinya bisa saling memperkuat antar lembaga tinggi negara.

Meski demikian,secara pribadi, Yandri berharap OSO bisa memilih salah satu jabatan agar fokus menjalankan tugas kenegaraan.

"Menurut hemat kami, alangkah bijak Pak Oesman fokus di DPD mengawal tugas mulia dan Wakil MPR dari unsur DPD bisa diberikan kepada yang lain. Sehingga DPD dan MPR sama-sama kuat," ucapnya. (plt)

tag: #uu-md3  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...