Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 07 Apr 2017 - 17:11:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Dituding Intimidasi Pendukung Ahok, 2 Warga Cipinang Muara Diciduk Polisi

8akikah-ahok.jpg
Lokasi acara akikah di RT 003 RW 008, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, tempat Rohadi dan Darmawan dijemput paksa Polisi, Kamis (6/4/2017) malam (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rohadi dan Darmawan, dua warga RT 003 RW 008, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur ditahan di Polres Jakarta Timur, Kamis (6/4/2017) malam. Mereka dituding mengintimidasi pendukung pasangan Ahok-Djarot.

Koordinator relawan Anies-Sandi Cipinang Muara Siti Khadijah menceritakan, awalnya seorang warga setempat, Sri mengajukan izin kepada Ketua RT 003 Sahruddin untuk mengadakan akikah di rumahnya, Kamis malam.

Karena tidak ada kecurigaan dan acara yang biasa diadakan warga, Sahruddin pun mengizinkannya.

"Namun, sebelum magrib, ada spanduk Paslon nomor 2 (Ahok-Djarot) di sekitar lokasi. Makanya, warga langsung menggeruduk kontrakan Bu Sri," ujar Siti di Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Akhirnya, setelah berdebat panjang, dari pihak pendukung Ahok-Djarot menurunkan alat peraga kampanye itu.

Siti melanjutkan, selepas adzan Isya, Rohadi didatangi petugas kepolisian yang mengaku dari Polres Jakarta Timur. Aparat datang untuk menahan yang bersangkutan tanpa membawa surat penahanan.

"Setelah didesak warga, polisi bilang Pak Rohadi melakukan intimidasi," jelasnya.

Beberapa saat kemudian, petugas RW 008, Darmawan, mendatangi Mapolres Jaktim untuk menanyakan ihwal penahanan Rohadi. Tetapi, Darmawan justru turut ditahan.

"Dapat kabar Pak Darmawan juga ditahan, kami langsung koordinasi ke Tim Advokasi Anies-Sandi sama ACTA (Advokat Cinta Tanah Air)," beber Siti.

Sekitar pukul 22.30 WIB, akhirnya perwakilan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar), Pepen Jupe, mendatangi Mapolres Jaktim.

Kepada Pepen, petugas yang berjaga menyatakan, Rohadi dan Darmawan bakal dilepaskan Jumat (7/4) pagi, pukul 09.00 WIB.

"Tapi, sampai sore ini (Jumat, 7/4/2017), Pak Rohadi dan Pak Darmawan belum juga dilepaskan. Tadi kita sempat ke Polres, alasannya, tunggu surat pembebasan ditandatangani Kapolres," pungkas Siti.(yn)

tag: #ahok  #pilkada-jakarta-2017  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...