Zoom
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 13 Apr 2017 - 12:56:31 WIB
Bagikan Berita ini :
Sidang e-KTP

Saksi Sebut 3 Perusahaan Pembuat e-KTP Tak Memenuhi Syarat

3e-ktp.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Saiful Akbar menyatakan, tiga konsorsium pemenang lelang tak memenuhi syarat sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

Tiga konsorsium tersebut, sebut Saiful, yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Astra Graphia, dan Murakabi Sejahtera.

"Jadi saya dengar dari rapat itu, tiga konsorsium belum menunjukkan proses terintegrasinya," kata Saiful dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Lebih jauh, Saiful membeberkan, ketiga konsorsium tersebut tidak mampu mengintegrasikan key management service dengan hardware security module. Padahal, hal itu menjadi salah satu syarat wajib dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

"Harga segala macam saya ga tahu. Yang jelas proyek itu dipaksakan, untuk melanjutkan ke proses proof of concept (POC) atau pengujian sistem keamanan," papar Saiful.(yn)

tag: #ektp  #korupsi-ektp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Zoom Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...