JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafi'i atau biasa disapa Romo menilai, bahwa Indonesia sudah memasuki negara semau 'gue' pasca Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituntut satu tahun penjara dan hukuman percobaan selama dua tahun.
Menurutnya, pidato Ahok di Kepulauan Seribu soal surat Al Maidah ayat 51 sudah memenuhi unsur penodaan agama. Jadi, tegas Romo, jaksa penuntut umum (JPU) seharusnya menuntut Ahok dengan ancaman lima tahun penjara sesuai Pasal 156 dan Pasal 156a.
"Ini sangat tidak fair, Indonesia udah seperti negara semau gue. Keputusan itu benar-benar merugikan kepentingan masyarakat," kata Syafi'i kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Politisi Gerindra ini pun menyatakan, kalau Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian merupakan sindikat yang selalu melindungi Ahok, sehingga membuat hukum di negara ini degradasi.
"Harusnya Jaksa Agung dan Kapolri mundur. Dia membuat hukum di negara ini kacau. Harusnya Ahok dipenjara, bukan yang belum terbukti diduga makar justru di tahan. Ini kan aneh, udah kaya negara semau gue," paparnya. (icl)