Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 27 Apr 2017 - 11:45:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Ahok Dituntut Ringan, Din: Ini Permainan Terhadap Hukum

57din-syamsuddin-alfian.jpg
Din Syamsuddin (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menegaskan, dalam kondisi keberagaman di Indonesia, tidak boleh ada seseorang atau sekelompok orang memasuki wilayah keyakinan orang lain. Hal itu bertujuan untuk menjaga kerukunan dan toleransi di negara yang sangat majemuk.

"Masyarakat Indonesia yang majemuk ini, berdasar agama, suku, bahasa dan budaya itu memerlukan toleransi tinggi, memerlukan kerukunan sejati, bukan toleransi dan kerukunan basa-basi," kata Din usai rapat pleno ke-17 di Kantor MUI, Rabu (26/4/2017).

Din membeberkan, yang dimaksud kerukunan dan kemajemukkan sejati adalah setiap elemen dan setiap orang harus menghargai orang lain dengan tidak ikut campur keyakinan orang lain. Sebab, itu merusak kemajemukan dan antikebhinekaan yang nyata.

Namun, ia mengaku sangat sedih ketika ada yang memutarbalikkan kebenaran. Mereka yang mempersoalkan orang yang melakukan ujaran kebencian dianggap sebagai antikebhinekaan. Tentu ini merupakan nalar yang rancu.

"Sekali lagi, dalam alam kemajemukkan tidak boleh ada yang memasuki wilayah keyakinan yang sensitif itu, dalam bentuk apapun," ujarnya.

Ia mengungkapkan, oleh karena itu yang melakukan ujaran kebencian harus diproses dalam proses hukum. Namun, saat proses hukum atas kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berjalan sangat lama sampai menguras waktu dan pikiran, tiba-tiba menyaksikan dagelan penundaan tuntutan tanpa alasan. Bahkan, tuntutannya cenderung untuk membebaskan.

"Ini kami nilai sebagai permainan terhadap hukum, maka Dewan Pertimbangan MUI tadi dalam Taushiyah Kebangsaan, jangan menganggap remeh persoalan penistaan agama ini. Kalau ini dibiarkan dibebaskan itu akan ada ujaran-ujaran kebencian, potensial menimbulkan perpecahan bangsa ini," jelasnya.(yn)

tag: #ahok  #mui  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pemerintah Tak Ada Wacana Atur Jam Warung Madura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 29 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah melalui Kemenkop UKM menegaskan tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam. Pemerintah juga memastikan tidak ada rencana untuk mengatur ...
Berita

Sidang PHPU Pileg, Bawaslu Siapkan Laporan Ini

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tidak memiliki persiapan khsusus menghadapi persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, posisi Bawaslu dalam perkara PHPU ...