JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kemana para wakil rakyat itu? Saat rapat paripurna penutupan masa persidangan ke IV 2016-2017, Jumat (28/4/2017) banyak kursi kosong alias ditinggal anggotanya membolos tidak mengikuti persidangan. Miris bukan?
Berdasarkan absensi yang di pantau TeropongSenayan, dari jumlah anggota DPR RI secara keseluruhan yakni 560 orang, rapat paripurna ke 23 itu hanya dihadiri tak lebih dari 204 orang saja dan 120 anggota DPR ijin entah kemana.
Padahal rapat paripurna itu tidak bisa dikatakan tidak penting. Pasalnya, sesuai agenda, rapat paripurna itu membahas hal yang menjadi perhatian masyarakat luas. Pertama yaitu penjelasan pengusul hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Kedua, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi VI DPR RI tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Ketiga, perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Perkoperasian dan RUU tentang Kewirausahaan Nasional . Keempat, pidato Ketua DPR RI penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2016-2017.
Meski demikian, rapat paripurna itu tetap dilaksanakan karena dinilai sudah memenuhi syarat dan quorum. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sempat diwarnai aksi walk out lantaran adanya keputusan pelaksanaan hak angket terhadap KPK yang dinilai tidak sesuai prosedur.(dia)