Berita
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Selasa, 02 Mei 2017 - 05:49:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Alumni 212: tak Satupun Kekuasaan yang Boleh Melarang Aksi 55

41Buyahamka.jpg
Aksi Bela Islam II (Sumber foto : M. Anwar/TeropongSenanyan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presidium alumni 212, Ustadz Ahmad Buchory Muslim mengatakan, aksi bela Islam yang dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-MUI akan kembali digelar pada pada Jumat (5/5/2017) mendatang.

Demonstrasi berjuluk Aksi Simpatik 55 itu, jutaan umat akan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI tepat usai shalat Jumat.

"Aksi ini untuk memberi support pada hakim agar tetap independen dan memutuskan (kasus penistaan agama Ahok) dengan seadil-adilnya," ujar Buchory saat dihubungi, Senin (1/5/2017).

Aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dengan seadil-adilnya.‎

Kendati demikian, Buchory belum dapat memastikan apakah panitia sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada kepolisian atau tidak terkait aksi tersebut.
Karena, menurut dia, pemberitahuan tersebut merupakan tugas DPP Front Pembela Islam (FPI).

"Ingat, aksi simpatik (demonstrasi) ini dilindungi oleh UUD 45 dan UU nomor 9 tahun 1998 UU nomor 12 tahun 2005. Tidak satupun kekuasaan yang boleh melarangnya termasuk kepolisian," tegas dia.

Hal itu, menurut Buchory, sesuai dengan Pasal 18 UU nomor 9 tahun 1998, 'siapapun yang melarang dan membubarkannya dipidana satu tahun penjara'," katanya. (icl)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 05 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Demi mendukung pertumbuhan jaringan digital Indonesia hingga ke berbagai lapisan infrastruktur, para teknisi PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan salah satu ...
Berita

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyampaikan tanggapan sekaligus pelajaran strategis atas penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro ...