Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 05 Mei 2017 - 15:20:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika Ahok Divonis Bebas, Amien Rais: Kita Bikin Perhitungan Lagi

71amien-rais-aksi-55.jpg
Amien Rais mengikuti "Aksi Simpatik 55" di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017) (Sumber foto : Mandra Pradipta/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berjanji akan mengambil sikap jika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis bebas, atau mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Kita bikin perhitungan lagi. Jangan dientengkan umat Islam," kata Amien kepada TeropongSenayan di jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).

Tokoh reformasi ini mendesak majelis hakim bisa memvonis Ahok dengan tuntutan maksimal, yakni 4 tahun penjara sesuai Pasal 156 KUHP.

"Saya ingatkan hakim harus adil," tegasnya sambil menuju Masjid Istiqlal usai ikuti Aksi 55.

Ahok dijerat dengan pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun jaksa penunut umum (JPU) menuntut Ahok 1 tahun penjara dengan hukuman percobaan selama 2 tahun.(yn)

tag: #ahok  #aksi-simpatik-55  #amien-rais  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...