Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Feb 2015 - 11:42:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Batal Lantik Komjen BG, Jokowi Tak Bisa Dimakzulkan

39Refly Harun (mulkan).jpg
Refly Harun (Sumber foto : Mulkan Salmun/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pakar hukum tata negara Refly Harun menegaskan bahwa posisi Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden tidak mungkin bisa dimakzulkan, meskipun membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Saya sepenuhnya yakin Presiden Jokowi tidak mungkin diimpeach (dimakzulkan). Paling tinggi (terkait pembatalan pelantikan itu) akan selesai di hak menyatakan pendapat (DPR), tidak sampai mengimpeach," katanya dalam sebuah diskusi bertajuk Simalakama Jokowi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/2/2015).

Refly melanjutkan, kalau pun sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) permohonan pemakzulan itu, dia yakin MK akan menolak karena hal itu tidak ada dasar konstitusi yang bisa menjatuhkan Presiden.

"Kalau disebut melakukan perbuatan tercela, tercela mana melantik calon Kapolri yang sudah jadi tersangka atau membatalkan pelantikannya," jelasnya.

Diketahui, dalam Pasal 7A UUD 1945 disebutkan presiden bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau perbuatan tercela.

Pemilihan calon Kapolri itu, terang Refly, mutlak kewenangan presiden ditambah persetujuan DPR. "Karena pemilihan Kapolri itu beda dengan pemilihan yang didasarkan hasil seleksi. Misalkan Pansel KPK telah memilih calon komisioner KPK, dan DPR menyetujuinya lantas presiden menolaknya, nah itu yang melanggar hukum," paparnya.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai, Presiden Jokowi bisa dimakzulkan jika sampai tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri karena melanggar konstitusi. Dia berpandangan, proses pemilihan calon Kapolri Budi Gunawan telah melalui proses konstitusional.(yn)

tag: #Jokowi  #Budi Gunawan  #Pemakzulan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...