Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 20 Mei 2017 - 10:04:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Habib Rizieq-Firza Disebut Rekayasa, Pengacara Beberkan Buktinya

98firza-husein.jpg
Firza Husein (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Kasus chat berkonten pornografi yang menjerat Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab dinilai rekayasa belaka. Aziz Yanuar, pengacara Firza Husein membeberkan sejumlah bukti bahwa perkara itu ‘settingan’.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar bagi Aziz untuk menyebut bahwa diduga kasus itu memang buatan kepolisian.

Di antaranya, foto tanpa busana dan pesan mesum beredar setelah telepon genggam milik Firza Husein berada di tangan penyidik. Telepon genggam itu disita ketika Firza ditangkap pada 2 Desember 2016 soal kasus dugaan gerakan makar.

"Sehingga konten pornografi yang beredar luas baik dalam bentuk chat maupun foto diduga terkait dan mirip FH (Firza Husein), muncul setelah HP dan WA disita pihak kepolisian. Dan merupakan hasil case building dari pihak penyidik, yang semula menyidik tindak pidana makar terhadap FH," ujar Aziz, Jumat (19/5/2017).

Selain itu, menurut Aziz, kuat dugaan foto yang menyebar itu hasil proses editing. Sebab, pada foto wanita tanpa busana yang tersebar, terdapat ikon-ikon tertentu.

"Oleh karenanya perkara ini jelas dibangun dengan menggunakan foto dan fake WA chatting hasil proses editing," ujarnya.

Aziz mengungkapkan, Firza tidak pernah membuat, menyimpan dan menyebarkan foto serta pesan singkat berisi konten pornografi.

Sebelumnya, dalam perjalanan pengusutan kasus ini, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait keaslian foto wanita tanpa busana yang tersebar.

Dari hasil analisis ahli wajah Inafis Polri, dipastikan foto wanita tanpa busana yang dikaitkan dengan Habib Rizieq merupakan foto asli milik Firza Husein.

Karena itu, kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.

Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, baru Firza yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Habib Rizieq menghilang begitu saja, setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan.

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun whatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.(yn)

tag: #habib-rizieq  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Optimis MK Kabulkan Gugatan Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim hukum capres-cawapres nomor urut 03 Ganjar-Mahfud optimis gugatan perselisihan hasil Pemilu 2024 dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu diwakilkan salah satu ...
Berita

Ketua Fraksi PKS Soal Serangan Iran: Israel Biang Kerok Konflik dan Instabilitas Dunia

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menyesalkan eskalasi konflik Timur Tengah yang memanas akibat serangan drone-drone dan rudal balistik Iran ke wilayah (pendudukan) Israel. ...