Berita
Oleh M.Anwar pada hari Minggu, 21 Mei 2017 - 14:53:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Ramadhan, Polda Jabar Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan

26kapoldajabar.jpg
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan (Sumber foto : ist)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN)--Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang setiap organisasi masyarakat (ormas) untuk melakukan razia atau sweeping selama bulan Ramadhan.

"Jelas setiap ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakkan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Jalan Ir. H. Djuanda, Kota Bandung, Minggu (21/5/2017).

Dia mengatakan, pelaksanaan razia seperti tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas dari penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadhan lebih baik melapor ke polisi.

"Masyarakat hanya bisa memberikan, sebagai kontrol sosial, sesuaikan saja tugasnya, masyarakat kontrol sosial dan polisi penegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insyaallah ini akan harmoni aman," katanya.

Menurutnya, jika saat Ramadhan terdapat ormas yang keluar jalur, tidak sesuai dengan fungsinya sebagai kontrol sosial maka, polisi tidak akan segan untuk menindaknya.

"Dan kalau ada yang melakukan di luar tindakan kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia. (plt/ant)

tag: #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement