Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 22 Mei 2017 - 21:07:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Baleg Siap Kaji Dasar Hukum Pansus Angket KPK

77firmansubagyo.jpg
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Subagyo (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo mengaku siap mengkaji dasar hukum pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK.

Hanya saja, pihaknya belum menerima surat pimpinan DPR RI untuk mengkaji hal itu.

"Memang sudah diputuskan dalam rapat. Sampai sekarang Baleg belum menerima secara resmi surat dari pimpinan DPR," ujar Firman Subagyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/5/2017).

"Tapi, kalau sudah diinstruksikan, kami akan lakukan. Kami siap melaksanakan tugas apa pun dari keputusan rapim (rapat pimpinan) DPR maupun rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah)," tambahnya.

Dia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui substansi yang akan dikaji.

Politisi Partai Golkar itu menambahkan kajian dasar hukun pembentukan Pansus KPK tidak akan melibatkan pihak luar. (plt)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement