JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) siap melawan proses hukum yang dilakukan pemerintah. Tak tanggung-tanggung, 1.000 advokat siap meladeni upaya hukum pemerintahan Joko Widodo yang akan membubarkan paksa Ormas tersebut.
"1.000 advokat bela HTI, itu dari berbagai daerah di Indonesia," ujar juru bicara HTI Ismail Yusanto dalam konferensi pers di kantor Ihza & Ihza Law Firm, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).
Salah satu dari 1.000 advokat tersebut adalah Yusril Ihza Mahendra, yang akan langsung mengomandani pembelaan HTI.
"Itu dilakukan hak konstitusional untuk melakukan pembelaan hukum," katanya.
Menurut Ismail, HTI merupakan organisasi legal dan berbadan hukum di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Sehingga, ujarnya, memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang diperlukan untuk perbaikan bangsa Indonesia.
"Maka semestinya hak ini dijaga dan dilindungi pemerintah. Apalagi terbukti HTI memberikan kebaikan kapada masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan untuk melakukan pembubaran terhadap ormas HTI. Itu dilakukan karena pemerintah menilai paham HTI bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.(yn)