Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 26 Mei 2017 - 21:01:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Alquran Tanpa Al Maidah 51-57, Ini Kata Menteri Agama

48LukmanHakimSaifuddin.jpg
Menteri Agama, Lukman Hakim Saefudin (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan PT Suara Agung selaku penerbit Alquran yang diduga tanpa surat Al Maidah ayat 51-57.

Menurut Lukman, surat Al Maidah ayat 51-57 masih tetap ada, namun tertukar halaman. Oleh karenanya, ia meminta PT Suara Agung menarik dan memusnahkan Al-Quran yang sudah beredar ditengah masyarakat tersebut.

"Jadi itu kenyataannya bahwa ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar, ada di halaman yang berbeda begitu penempatannya. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari Alquran itu sendiri," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).

Lukman menegaskan, sanksi yang dikenakan Kementerian Agama kepada PT Suara Agung, yakni meminta Alquran yang surat Al Maidah 51-57 tertukar tidak beredar di masyarakat.

Dia juga menyatakan, hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok).

"Tidak ada kaitannya. Stok Alquran yang belum diedarkan itu kita minta untuk dimusnahkan karena tentu sangat mengganggu siapapun yang akan membaca Alquran, karena Alquran tidak lengkap sebagaimana mestinya," paparnya.(plt)

tag: #kementerian-agama  #lukmanhakim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
IDUL ADHA 2026 AHMAD NAJIB
advertisement