JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Agama Lukman Hakim mengatakan, tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan PT Suara Agung selaku penerbit Alquran yang diduga tanpa surat Al Maidah ayat 51-57.
Menurut Lukman, surat Al Maidah ayat 51-57 masih tetap ada, namun tertukar halaman. Oleh karenanya, ia meminta PT Suara Agung menarik dan memusnahkan Al-Quran yang sudah beredar ditengah masyarakat tersebut.
"Jadi itu kenyataannya bahwa ayat-ayat yang diduga hilang itu ternyata kan tertukar, ada di halaman yang berbeda begitu penempatannya. Jadi ini lebih pada kesalahan menata halaman demi halaman dari Alquran itu sendiri," kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (26/5/2017).
Lukman menegaskan, sanksi yang dikenakan Kementerian Agama kepada PT Suara Agung, yakni meminta Alquran yang surat Al Maidah 51-57 tertukar tidak beredar di masyarakat.
Dia juga menyatakan, hal ini tidak ada kaitannya dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok).
"Tidak ada kaitannya. Stok Alquran yang belum diedarkan itu kita minta untuk dimusnahkan karena tentu sangat mengganggu siapapun yang akan membaca Alquran, karena Alquran tidak lengkap sebagaimana mestinya," paparnya.(plt)