Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 27 Mei 2017 - 16:18:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Tunjuk Lima Hakim, PT DKI Siap Gelar Banding Perkara Ahok

86ahoksidang4.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) telah menunjuk lima hakim persidangan banding perkara penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ini berarti persidangan tersebut siap untuk digelar.

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, persidangan akan tetap digelar kendati Ahok telah mencabut pengajuan banding. Sebab, jaksa belum mencabut memori banding.

"Ya, tetap, karena Jaksa sampai sekarang belum cabut bandingnya," ujar Suhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

PT DKI Jakarta menunjuk lima hakim perkara banding Ahok. Kelimanya adalah Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.

Meski demikian, Suhadi menambahkan, PT DKI belum bisa menentukan waktu persidangan karena masih perlu memeriksa berkas Ahok. Setelah memeriksa, majelis hakim baru bisa menetukan waktu persidangan.‎

"Majelis hakim yang tentukan nanti," kata Suhadi.(plt)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 09 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Indonesia pada Rabu resmi meluncurkan Halal Expo Indonesia di Jakarta, dengan target memperdalam kerja sama perdagangan dan investasi halal dalam kerangka Developing Eight ...
Berita

Legislator Soal Polri Bongkar 3 Kasus Korupsi: Tegakkan Hukum Dengan Adil, Bukan karena Motif Politik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendukung pengusutan 3 kasus korupsi yang tengah dilakukan Polri. Namun politisi senior Demokrat ini mengingatkan agar tujuan ...