Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Sabtu, 27 Mei 2017 - 16:18:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudah Tunjuk Lima Hakim, PT DKI Siap Gelar Banding Perkara Ahok

86ahoksidang4.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (PT DKI) telah menunjuk lima hakim persidangan banding perkara penodaan agama, dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ini berarti persidangan tersebut siap untuk digelar.

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, persidangan akan tetap digelar kendati Ahok telah mencabut pengajuan banding. Sebab, jaksa belum mencabut memori banding.

"Ya, tetap, karena Jaksa sampai sekarang belum cabut bandingnya," ujar Suhadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/5/2017).

PT DKI Jakarta menunjuk lima hakim perkara banding Ahok. Kelimanya adalah Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak.

Meski demikian, Suhadi menambahkan, PT DKI belum bisa menentukan waktu persidangan karena masih perlu memeriksa berkas Ahok. Setelah memeriksa, majelis hakim baru bisa menetukan waktu persidangan.‎

"Majelis hakim yang tentukan nanti," kata Suhadi.(plt)

tag: #ahok  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement