Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Selasa, 30 Mei 2017 - 12:32:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mereka Sakit Hati, Ahok Kalah di Pilkada dan Dipenjara

82ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa Hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka adalah ulah pihak-pihak di belakang kepolisian.

Menurut Sugito, itu berkaitan dengan hukuman yang telah dijatuhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Mereka sakit hati Ahok kalah di Pilgub dan dinyatakan bersalah, dan dipidana di pengadilan," kata Sugito kepada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Ia memandang, kekuasaan dan partai pengusung Ahok telah menggunakan kepolisian. Ia bahkan menyebut Presiden Joko Widodo adalah salah satu pihak yang sakit hati.

"Kekuasaan dan partai pengusung menggunakan kepolisian. Presiden dan jajarannya, partai pengusung utama, PDIP," ujarnya.

Motifnya, kata Sugito, untuk mempermalukan Rizieq Shihab. Kepolisian, ia melanjutkan, sengaja menjadikan Firza Husein sebagai 'alat' untuk memfitnah Rizieq.

"Untuk mempermalukan Habib, seakan ada hubungannya dengan Firza. Firza sebagai penghubung fitnah saja, biar seakan-akan nyambung," pungkasnya.

Sugito menilai, penyidik kepolisian yang memegang ponsel Firza, adalah penyebar konten yang ada di dalamnya.

Sebelumnya, Polda Metro menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi. Kasus itu berhubungan dengan chat mesum dalam “BaladaCintaRizieq” bersama Firza Husein.

"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Senin (29/5/2017). (icl)

tag: #ahok  #habib-rizieq  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Oleh Redaksi Teropongsenayan
pada hari Rabu, 01 Apr 2026
Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...
Jakarta

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid menegaskan bahwa arah kebijakan kementerian saat ini tidak lagi semata berorientasi pada fungsi administratif, ...