Jakarta
Oleh Alfian Rifsil Auton pada hari Selasa, 30 Mei 2017 - 12:32:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Habib Rizieq: Mereka Sakit Hati, Ahok Kalah di Pilkada dan Dipenjara

82ahok.jpg
Basuki Tjahaja Purnama (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kuasa Hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, menilai penetapan kliennya sebagai tersangka adalah ulah pihak-pihak di belakang kepolisian.

Menurut Sugito, itu berkaitan dengan hukuman yang telah dijatuhkan kepada Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

"Mereka sakit hati Ahok kalah di Pilgub dan dinyatakan bersalah, dan dipidana di pengadilan," kata Sugito kepada wartawan, Selasa (30/5/2017).

Ia memandang, kekuasaan dan partai pengusung Ahok telah menggunakan kepolisian. Ia bahkan menyebut Presiden Joko Widodo adalah salah satu pihak yang sakit hati.

"Kekuasaan dan partai pengusung menggunakan kepolisian. Presiden dan jajarannya, partai pengusung utama, PDIP," ujarnya.

Motifnya, kata Sugito, untuk mempermalukan Rizieq Shihab. Kepolisian, ia melanjutkan, sengaja menjadikan Firza Husein sebagai 'alat' untuk memfitnah Rizieq.

"Untuk mempermalukan Habib, seakan ada hubungannya dengan Firza. Firza sebagai penghubung fitnah saja, biar seakan-akan nyambung," pungkasnya.

Sugito menilai, penyidik kepolisian yang memegang ponsel Firza, adalah penyebar konten yang ada di dalamnya.

Sebelumnya, Polda Metro menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi. Kasus itu berhubungan dengan chat mesum dalam “BaladaCintaRizieq” bersama Firza Husein.

"Iya Rizieq (sudah ditetapkan tersangka)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat, Senin (29/5/2017). (icl)

tag: #ahok  #habib-rizieq  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...