Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 02 Jun 2017 - 11:35:29 WIB
Bagikan Berita ini :

"Ini Amien Rais, Tidak Pernah Takut"

9amienrais.jpg
Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais akan menghadapi tudingan menerima uang korupsi dana pengadaan alat kesehatan (alkes) sebesar Rp 600 juta. Tokoh reformasi itu mengaku tidak takut menghadapi tudingan tersebut.

"Kalau kejadian sepuluh tahun lalu kini diungkap dengan bumbu-bumbu dramatisasi di media massa dan sosial, tentu akan saya hadapi dengan jujur, tegas, apa adanya," ujar Amien saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Komplek Taman Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017).

Pada 2007, kata Amien, dirinya memang pernah diberikan bantuan oleh Soetrisno Bachir untuk biaya operasional pribadinya selama enam bulan.

"Pada 2007, saya sudah tiga tahun tidak lagi menjadi pejabat (waktu itu Ketua MPR). Namun rupanya bantuan SB (Soetrisno Bachir) untuk kegiatan operasional saya yang berlangsung selama enam bulan itu pada tahun 2007 itu kini menjadi salah satu topik berita yang sangat menarik dan harus saya ikuti secara tegas dan berani," ucapnya.

Mantan Ketua MPR ini sekali lagi menegaskan akan menghadapi persoalan ini secara jujur.

"Jadi ini saya sampaikan dulu untuk menghentikan berbagai spekulasi yang macam-macam itu. Yang jelas ini Amien Rais tidak pernah akan tidak jujur, takut apalagi. Saya takut hanya pada yang di langit, semua manusia seperti saya," kata Amien.

Sebelumnya, dalam surat tuntutan jaksa KPK, sejumlah uang yang diterima sebagai keuntungan pihak swasta disebut mengalir ke rekening Amien. Menurut jaksa, rekening Amien Rais enam kali menerima transfer uang. Setiap kali transfer, Amien menerima Rp 100 juta.

Rekening Amien Rais tercatat pertama kali menerima pada 15 Januari 2007 dan terakhir pada 2 November 2007.

Soal aliran dana tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK Iskandar Marwanto saat membacakan tuntutan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (31/5/2017) malam. Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) M Amien Rais disebut menerima transfer dana hingga Rp600 juta dari pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) 2005 pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan.

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti (anak Siti Fadilah) maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," kata Iskandar. (plt)

tag: #amien-rais  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement