Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 09 Jun 2017 - 10:15:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Cabut Banding, Kejagung Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

64taufiqulhadinasdem.jpg
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Taufiqulhadi menyatakan, pencabutan upaya banding oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas vonis dua aun perara penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Menurut saya, itu semua berkaitan dengan rasa keadilan masyarakat. Saya rasa Kejaksaan sudah mempertimbangkan (cabut banding itu)," kata Taufiq saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Untuk itu, dia mengapresiasi langkah Jaksa Agung HM Prasetyo yang tidak memaksakan kehendak untuk melakukan banding dalam kasus Ahok.

"Jaksa berfikir kalau seperti (banding) maka dikhawatirkan bisa terjadi terhadap kasus yang lain," ujarnya.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan Kejaksaan Agung telah mencabut banding perkara Ahok pada tanggal 6 Juni 2017 lalu.

Namun Hasoloan tidak mengetahui alasan pencabutan banding tersebut. Menyikapi hal itu pihaknya akan berkirim surat ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan pihak Ahok, bahwa banding yang diajukan Kejaksaan Agung telah dicabut. (plt)

tag: #ahok  #jaksa-agung  #penistaan-agama  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement