JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Partai Golkar tidak ingin terburu-buru menyalahkan kadernya, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti setelah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ridwan terkena OTT bersama istrinya, Lily Martiani dan pengusaha karena diduga sedang melakukan transaksi korupsi.
"Partai Golkar tentu menghormati proses hukum yang akan dilakukan penegak hukum dan menunggu proses hukum bagaimana," kata Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Kendati demikian, Aziz mengaku, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Ridwan Mukti, sembari menghormati proses hukum yang ada.
"Mudah-mudahan ini tidak membuat pihak yang diduga ini tidak terpenuhi unsurnya. Unsur tidak terpenuhi, bisa pulang nanti malam," jelasnya.
Maka itu, ia meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus dugaan korupsi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
"Bahwa seseorang yang diduga belum bisa dinyatakan bersalah, pada saat setelah pengadilan menyatakan putusannya yang mempunyai hukum tetap," tukasnya.
Sementara itu, dengan rentetan kasus hukum yang menerpa kader Golkar, Azis berharap menjadi intropeksi bagi seluruh kader partai.
"Kita sebagai kader Partai Golkar untuk berhati-hati dan secara agama ini tanda-tanda partai mau besar," ucapnya.
Dia juga tak setuju dengan pandangan bahwa kasus-kasus tersebut akan merontokkan elektabilitas partai.
"Secara teori itu pasti akan mempunyai dampak, tapi apakah itu mencerminkan suatu perolehan partai di 2019, saya rasa belum. Tentu kita masih punya waktu untuk recovery terhadap perolehan suara nanti di 2019," tandasnya. (plt)