JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Jauh hari sebelum terkena operasi tangkap tangan (OTT) dan menjadi tahanan KPK, Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pernah mencanangkan Bengkulu sebagai daerah bebas korupsi.
Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Pemprov Bengkulu pernah meminta KPK untuk turut mengawasi pemerintahannya. Saat itu, Ridwan Mukti sebagai gubernur mencanangkan Bengkulu sebagai daerah bebas korupsi. Karena itu, dia menyayangkan terjadinya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK terhadap Ridwan.
"Kami masih ingat sebetulnya inisiatif agar Bengkulu menjadi salah satu daerah yang juga diikutkan dalam Korsupka (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK itu adalah inisiatif bapak gubernur sendiri," kata Alexander di Jakarta, pekan lalu.
Bengkulu, kata Alexander, menjadi salah satu provinsi yang harus didorong penerapan supervisi pencegahan. Ada empat bidang di Bengkulu yang memang didorong KPK untuk diterapkan. Misalnya e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan e-PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu).
"Kita mendorong e-procurement diterapkan di daerah-daerah agar menghindari adanya pertemuan langsung antara pengusaha dan pejabat panitia lelang atau pejabat unit layanan pengadaan. Kita melihat itu sering menjadi ajang proses negosiasi," ujar dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Ridwan dan istrinya Lilli Martiani Maddari serta tiga orang lain karena diduga melakukan transaksi korupsi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan KPK, Ridwan memutuskan mundur sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu. (plt)