Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 03 Jul 2017 - 14:14:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Pansus Hak Angket Langsung Dalami Tujuh Temuan BPK

41medium_84Asrul Sani 001.jpg
Sekjen PPP Arsul Sani (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung tancap gas usai libur lebaran ini. Mereka menyepakati akan segera membahas tata kelola anggaran KPK untuk mendalami laporan temuan BPK terkait tujuh (7) pelanggaran pengelolaan anggaran lembaga anti-rasuah itu pada 2015.

“Apa-apa saja itulah yang kami coba identifikasi dan menjadi kewajiban masing-masing anggota Pansus mendalaminya. Kita akan mempelajari semua hasil audit investigasi BPK, baik audit keuangan, kinerja dan sebagainya terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini,” ujar Arsul Sani, anggota Pansus Angket KPK kepada wartawan di Jakarta, Senin (3/7/2017).

Alasan Sekjen PPP itu, laporan dan infomasi terkait anggaran sudah siap sehingga menjadi agenda pertama rapat Pansus untuk mendengarkan penjelasan hasil audit investigasi BPK. “Selain memanggil BPK, kami juga menjadwalkan keterangan Yusril Ihza Mahendra dan Romli Atmasasmita sebagai pakar hukum pidana dan ketatanegaraan,” ujarnya.

Penjadwalan pertemuan Pansus KPK dengan Yusril & Romli pada 10 Juli mendatang, lanjutnya, terkait dengan keilmuan masing-masing dimana Romli Atmasasmita ikut membidani UU tentang Tindak Pidana Korupsi sebagai landasan dibentuknya lembaga anti-rasuah Adhoc KPK.

Sedangkan Yusril terkait ikut menyusun UU KPK sewaktu menjadi Menteri Hukum dan HAM. Alhasil kedua profesor itu dinilai memiliki keilmuan dan wawasan yang mumpuni tentang proses pelaksaan hak angket DPR, terutama dalam kaitannya hubungan antar lembaga negara. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement