Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 04 Jul 2017 - 18:54:50 WIB
Bagikan Berita ini :
Dugaan Korupsi e-KTP

Ganjar Sebut Kalau Nazaruddin Pintar Ngarang

4120160705_114421_harianterbit_ganjar-pranowo.jpg
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Sumber foto : Dok Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kesaksian Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait dengan dugaan Ganjar Pranowo menikmati uang dari proyek e-KTP sepenuhnya ngarang.

Bantahan itu dikatakan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Dia mengatakan tidak menerima aliran duit e-KTP sebesar US$ 150 ribu, apalagi meminta jatahnya dinaikan supaya sama seperti ketua komisi II yang diduga menerima uang hingga US$ 500ribu.

"Nggak (menerima uang). Kata siapa? Ngarang itu (kesaksian Nazaruddin)," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (04/07/2017).

Selain itu, ia juga membantah telah menerima uang US$ 520.000 dari Andi Narogong, masih terkait proyek e-KTP. Menurutnya penyidik senior Novel Baswedan pernah menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari Andi Narogong.

‎"Enggak (tidak menerima uang), karena dulu saya udah pernah dikonfrontir langsung. Saya ceritakan, saya dikonfrontir sama Pak Novel yang konfrontir saya. Apakah saudara si pemberi uangnya itu ngasih? tidak, saya lega‎," katanya.

Terkait namanya yang tercatut dalam surat tuntutan terdakwa Irman dan Sugiharto oleh JPU KPK, Ganjar pun memasrahkan nasibnya kepada majelis hakim.

"Sekarang majelis hakim yang akan memutuskan. Maka sekali lagi saya katakan saya bahagia waktu dikonfrontir oleh Pak Novel waktu itu. Orang yang diceritakan memberi uang itu ternyata kalau Pak Ganjar tidak. Itu aja kemudian kita sampaikan," kata Ganjar.

"Kan terdakwanya udah ada yah biar kita serahkan saja kepada hakim," sambungnya.

Dalam persidangan, Ganjar mengaku pernah dititipi uang dari Almarhum Mustoko Weni tetapi dia menolaknya. Menurutnya, dia ditawari uang sebanyak tiga kali, setelah itu ditawari bungkusan yang tidak diketahui isinya, namun lagi-lagi dia tolak.

Akan tetapi, bantahan tersebut dipatahkan oleh Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut Nazarrudin, Ganjar awalnya memang menolak menerima uang tersebut lantaran nilainya terlalu kecil. Gubernur berambut putih itu meminta bagiannya disamakan dengan Ketua Komisi II.

"Waktu itu saudara Andi (Narogong) menyerahkan uang ke Bu Mustoko Weni, lalu dibagi-bagikan ke Ketua Komisi II US$ 500 ribu dan untuk Wakil Ketua Komisi II masing-masing US$ 150 Ribu," kata Nazaruddin.

Nazaruddin menduga Ganjar menolak uang US$ 150 ribu dari Mustoko Weni hanya untuk menaikkan posisi tawar dan meminta supaya jatahnya disamakan dengan posisi Ketua Komisi II, yakni sebesar US$ 500 ribu.

Karena terus menolak, kata Nazarrudin, Mustoko Weni pun akhirnya menerima keinginan politisi PDIP tersebut. "Iya, akhirnya dikasih US$ 500 ribu, karena dia yang meminta seperti diposisikan kayak ketua," sambungnya.

Mengenai penyerahan uang proyek e-KTP tersebut, Nazar juga mengaku menyaksikan di ruangan Mustoko Weni. "Memang rata-rata mereka tidak pernah ngaku di persidangan, tapi faktanya mereka terima kok. Saya tidak fitnah," ujarnya. (aim)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...