JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pihaknya akan mendalami adanya dugaan aliran dana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Secara spesifik tidak mendengar hal itu dalam laporan BPK. Tapi BPK punya kewenangan audit lembaga negara manapun yang dapatkan kucuran dana APBN dalam kerjasama dengan pihak asing," kata Agun di Gedung BPK, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).
Politisi Golkar ini mengaku, pada tahun 2015 ada laporan BPK yang menyatakan ada ketidakpatuhan yang dilakukan oleh KPK berupa kinerja.
"Tidak sesuai dengan standar internal KPK. Tapi saya belum sampaikan detail," ucapnya.
Saat disinggung soal KPK memproleh wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK pada tahun 2016, Agun mengungkapkan kalau hal itu berbeda antara opini dengan temuan hasil pengelolaan pertanggungjawaban keuangan negara.
"Bukan berarti kalau WTP itu clear semua, tidak. Pasti ada satu dua temuan yang tidak patuh. Dan audit BPK masih administratif, harus ditindaklanjuti," pungkasnya. (icl)