JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para anggota DPR periode 2014-2019 seharusnya bersyukur, anggaran untuk rumah aspirasi yang masuk ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR baru disetujui saat ini. Padahal, anggaran itu sudah diusulkan sejak DPR dipimpin oleh Marzuki Alie.
"Rumah aspirasi tersebut diusulkan oleh BURT 2009-2014, Ketua BURT saat itu adalah Tuan Marzuki Alie," tutur anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha, via pesan singkat via bbm kepada TeropongSenayan, kemarin (20/2/2015). Syaifullah menyesalkan pernyataan sikap Marzuki yang menolak alokasi anggaran tersebut. Syaifullah mengibaratkan Marzuki seperti lempar batu sembunyi tangan karena berpendapat dana itu tidak perlu.
Rapat Paripurna DPR pada 13 Februari 2015 telah menyetujui dimasukkannya anggaran untuk rumah aspirasi yang besarnya Rp 1,6 triliun ke dalam UU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 600 miliar dikelola oleh Kesekjenan DPR dan Rp 1 triliun dialokasikan untuk gaji tenaga ahli (TA) dan operasional rumah aspirasi.
Kini, masyarakat menuntut agar penggunaan dana rumah aspirasi tersebut dilakukan scara terbuka dan transparan. Sebab, sejatinya, dana itu adalah uang rakyat. Dalam UU APBNP 2015 yang disetujui, belanja negara dipatok sebesar Rp 1.984,1 triliun yang meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.319 triliun dan belanja daerah plus dana desa sebesar Rp 664,6 triliun.
Sedangkan pendapatan negara disetujui sebesar Rp 1.758,33 triliun sebagai penerimaan dalam negeri serta hibah sebesar Rp 3,311 triliun. Dibandingkan denan APBN 2015, terdapat defisit sebesar Rp 222,5 triliun, atau 1,9% dari produk domestik bruto (PDB). (b)