JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan agar lembaga penegak hukum lain untuk menangani kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK menjelaskan kepada publik alasan ketidakmampuan lembaga anti rasuah itu untuk mengusut kasus RS Sumber Waras.
Sebab, menurut Didik jika KPK tidak menjelaskan secara utuh kepada masyarakat akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di publik karena kasus RS Sumber Waras sudah menyedot perhatian nasional.
"Tentu jika kasus ini tidak layak menurut KPK harus disampaikan ke publik apa saja alasannya. Apakah ini deliknya tidak ada, atau kah ada alasan lain," ujar Didik Mukrianto saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (6/7/2017).
Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, kasus RS Sumber Waras sudah jelas diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam hasil audit BPK itu ditemukan adanya temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti oleh KPK.
Untuk itu, ia meminta kembali kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.
"KPK tidak boleh tebang pilih atau pun pandang bulu dan harus fair," tegasnya.
Namun demikian, ia menghormati jika KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus RS Sumber Waras. Ia meyakini KPK memiliki pertimbangan hukum lainnya.
"Tentu Partai Demokrat menghormati dan sepenuhnya menyerahkan kepada KPK terkait RS Sumber Waras," ungkapnya. (icl)