Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 06 Jul 2017 - 18:22:21 WIB
Bagikan Berita ini :

Rakyat Perlu Tahu Alasan KPK tak Usut Korupsi RS Sumber Waras

8rs.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan agar lembaga penegak hukum lain untuk menangani kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK menjelaskan kepada publik alasan ketidakmampuan lembaga anti rasuah itu untuk mengusut kasus RS Sumber Waras.

Sebab, menurut Didik jika KPK tidak menjelaskan secara utuh kepada masyarakat akan menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di publik karena kasus RS Sumber Waras sudah menyedot perhatian nasional.

"Tentu jika kasus ini tidak layak menurut KPK harus disampaikan ke publik apa saja alasannya. Apakah ini deliknya tidak ada, atau kah ada alasan lain," ujar Didik Mukrianto saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (6/7/2017).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI itu, kasus RS Sumber Waras sudah jelas diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Dalam hasil audit BPK itu ditemukan adanya temuan-temuan yang harus ditindak lanjuti oleh KPK.

Untuk itu, ia meminta kembali kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam pemberantasan korupsi.

"KPK tidak boleh tebang pilih atau pun pandang bulu dan harus fair," tegasnya.

Namun demikian, ia menghormati jika KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus RS Sumber Waras. Ia meyakini KPK memiliki pertimbangan hukum lainnya.

"Tentu Partai Demokrat menghormati dan sepenuhnya menyerahkan kepada KPK terkait RS Sumber Waras," ungkapnya. (icl)

tag: #kpk  #partai-demokrat  #rs-sumber-waras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...