Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 18 Jul 2017 - 15:23:57 WIB
Bagikan Berita ini :

Menkeu Ingin DPR Dukung Reformasi Perpajakan

75sri-mulyani2.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap DPR mendukung reformasi di bidang perpajakan secara konsisten. Sebab, kata dia, pelaksanaannya sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Reformasi perpajakan menjadi sangat penting, yang harus dilaksanakan dengan ambisius dan konsisten," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2016 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Diketahui bahwa bahwa realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2016 meningkat Rp 47,9 triliun atau 3,2 persen dibandingkan dengan realisasi 2015.

Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.284,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 261,9 triliun, dan hibah Rp 8,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan masih lemahnya ekonomi global dan rendahnya harga komoditas memengaruhi penerimaan perpajakan, termasuk dari sektor migas, PNBP sumber daya alam, dan penerimaan kepabeanan.

"Penerimaan perpajakan dalam negeri meningkat sebesar 3,7 persen, menggambarkan tantangan yang sangat serius dalam peningkatan penerimaan perpajakan, dan pentingnya memelihara disiplin anggaran untuk tidak menciptakan defisit anggaran yang makin melebar," kata dia.

Program pengampunan pajak yang dimulai Juni 2016 telah berhasil meningkatkan pendapatan perpajakan sebesar Rp 134,8 triliun dan jumlah harta yang dideklarasikan sebesar Rp 4.865,7 triliun.

Hasil amnesti pajak diharapkan akan terus memperbaiki tingkat kepatuhan membayar pajak dari masyarakat Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan dana repatriasi Rp 147,1 triliun dari amnesti pajak telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Di samping pengampunan pajak, dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan 2016, pemerintah telah melakukan optimalisasi pemeriksaan pajak sektor-sektor unggulan serta menetapkan 2016 sebagai tahun implementasi penegakan hukum bidang perpajakan.

Dalam meningkatkan pendapatan negara, pemerintah juga meningkatkan realisasi PNBP TA 2016 sebesar Rp 261,9 triliun atau 106,9 persen dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 245,1 triliun.

Sebagian besar capaian PNBP ini didukung oleh realisasi lifting minyak dan gas yang melampaui target, peningkatan peran dividen BUMN, kinerja PNBP yang baik dari kementerian dan lembaga, serta peningkatan PNBP BLU.(yn/ant)

tag: #pajak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...