Berita
Oleh syamsul bachtiar pada hari Selasa, 25 Jul 2017 - 13:19:40 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Pemerintah Tak Boleh Larang Petani Jual Gabah ke Swasta

53GABAH.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Wachid menyesalkan pernyataan menteri perdagangan dan menteri pertanian yang melarang petani menjual gabah ke swasta karena mendapat subsidi pupuk dari pemerintah.

"Saya dengar pernyataan Mendag dan Mentan tidak tepat. Kalau petani padi sudah menikmati pupuk subsidi tidak boleh menjual padinya di atas Harga Patokan Pemerintah (HPP), ini tidak tepat," tandas politisi Gerindra itu di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Menurutnya, seharusnya HPP gabah dibuat untuk melindungi petani. Ketika harga gabah murah, maka Pemerintah harus membeli.

"Tapi kalau petani bisa jual gabah ke swasta atau pedagang dengan harga tinggi harus boleh, biar petani padi lebih semangat meningkatkan produktifitas," ujarnya.

Pada bagian lain, dia juga menilai mencuatnya kasus dugaan pengoplosan beras oleh PT IBU mulai mencemaskan pedagang.

"Saya dengar di Pasar Cipinang tadi pagi para pedagang beras besar sudah tidak berani membeli Beras di atas Rp 9.000 kg. Kalau benar terjadi ini berbahaya, yang kena dampaknya pasti petani padi. Karena harga gabah bisa anjlok," pungkasnya. (plt)

tag: #komisi-vi-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement