Berita
Oleh Alfian Risfil Auton pada hari Senin, 31 Jul 2017 - 16:11:37 WIB
Bagikan Berita ini :
Korupsi Bakamla

KPK Isyaratkan Ketua Golkar DKI Berpotensi Tersangka

61fayakun2.jpg
Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakun Andriadi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Fayakun Andriadi berpotensi menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bakamla. Isyarat itu merujuk kepada pencegahan Fayakun ke luar negeri selama enam bulan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan, seseorang bisa menjadi tersangka bila bukti permulaannya sudah ada atau mencukupi. "Kalau belum tidak akan mungkin dijadikan tersangka," Febri kepada wartawan, Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dia menegaskan, orang-orang yang dicegah berpegian ke luar negeri bisa hanya dijadikan sebagai saksi atau karena berpotensi menjadi tersangka. Namun, saat ditanya kapan Fayakun diperiksa kembali dan peluangnya menjadi tersangka, Febri menjawab dilpomatis.

"Semua orang-orang yang kami cegah ya bisa jadi tersangka," tegas dia.

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menjelaskan, bahwa status orang yang dicegah juga bisa hanya dijadikan saksi, karena keterangannya dibutuhkan untuk penyelidikan. Menurut dia, Fayakhun akan dimintai keterangan seputar pembahasan anggaran proyek pengadaan monitoring satelit. Proyek senilai Rp 220 miliar tersebut berasal dari APBN Perubahan Tahun 2016.

"Kami masih terus mendalami beberapa informasi baru terkait dengan proses penganggaran," jelasnya.

Febri menambahkan, pencegahan dilakukan setelah KPK mencermati pengembangan perkara dalam penyidikan kasus suap untuk tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci peran Fayakun.

"Kami mulai mendalami beberapa informasi baru terkait kasus Bakamla," tandas Febri.

Anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Politikus muda Partai Golkar DKI Indra J. Piliang mengaku tetap pada pendapat awalnya. Yakni, Fayakun harus segera melepaskan jabatan Ketua DPD Golkar DKI. Hal tersebut, kata dia, demi tidak terganggunya konsolidasi menjelang Pemilu secara serentak 2019.

Menurut politikus muda Partai Golkar itu, Jakarta merupakan barometer politik nasional, sehingga tidak elok dipimpin orang yang sedang diduga tersangkut persoalan tindak pidana korupsi.

"Ya, harus legowo lah," ucapnya. (plt)

tag: #korupsi  #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement