Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 01 Mar 2015 - 22:07:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi VII DPR Minta Pemerintah Distribusikan Elpiji 3 Kg Secara Tertutup

46Elpiji (indra) (6).JPG
Seorang penjual di salah satu agen di kawasan Tebet, Jakarta Selatan tengah mendistribusikan gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan pendistribusian gas elpiji 3 kg dilakukan secara tertutup untuk mengantisipasi migrasi besar-besaran pengguna elpiji 12 kg.

Pasalnya, selama ini langkah pemerintah dianggap terlalu transparan dalam mengumumkan pasokan elpiji 3 kg kepada masyarakat, dan hal itu berdampak pada pengguna elpiji 12 kg.

"Apabila masih menggunakan pola terbuka, itu berarti sama saja membengkakkan subsidi," kata Satya usai diskusi di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Minggu (1/3/2015).

Lebih lanjut Satya mengungkapkan, bila lonjakan elpiji 3 kg sangat signifikan, maka nantinya volume pasokan akan disesuaikan dengan besaran subsidi APBN 2015.

"Elpiji 3 kg yang harusnya dinikmati oleh kalangan bawah malah berkurang. Jadi, stok elpiji 12 kg akan banyak, namun yang 3 kg akan berkurang," pungkasnya.

Beberapa waktu terakhir, sejumlah penjual di tingkat retail di sejumlah daerah mengeluhkan kelangkaan elpiji 3 kg. Akibatnya, harga elpiji 3 kg naik, dari harga patokan sekitar Rp 16 ribu menjadi Rp 25 ribu per tabung.(yn)

tag: #Gas Elpiji  #Pertamina  #DPR  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Putusan MK Soal Sisa Kuota Internet, Wakil Ketua Komisi I: Berikan Perlindungan Lebih Kuat Kepada Hak Konsumen

Oleh Fath
pada hari Minggu, 26 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar kuota internet yang sudah dibeli bisa dipakai ...
Berita

Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Turki Berujung ke Libya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprocedural. Para korban ...