Opini
Oleh Heri Gunawan, SE (Wakil Ketua Komisi VI DPR RI) pada hari Kamis, 29 Okt 2015 - 13:30:18 WIB
Bagikan Berita ini :

APBN 2016 Memasung Ekonomi Rakyat

27heri-gunawan2.jpg
Heri Gunawan (Sumber foto : Istimewa)

Pajak masih menjadi “tulang punggung” APBN 2016. Hal itu bisa dibaca dari jumlah penerimaan pajak yang mencapai Rp 1.505 triliun dari total pendapatan sebesar Rp 1.823 triliun. Artinya, lebih dari 80 persen pendapatan negara di APBN 2016 berasal dari pajak. Angka itu naik 1,1 persen jika dibandingkan dengan APBN-P 2015.

Yang sangat disayangkan, penerimaan pajak itu akan membiayai belanja yang mayoritas digunakan untuk pelayanan umum pemerintah pusat, seperti pembayaran bunga utang, dukungan manajemen teknis kementerian/lembaga, dll.

Lalu, apa signifikansi peningkatan penerimaan pajak kalau mayoritasnya hanya untuk membiayai pengeluaran rutin dan teknis, serta pembayaran bunga utang?

Bisa dibilang peningkatan pajak tidak punya arti sama sekali pada pembangunan ekonomi rakyat secara langsung. Uang itu hanya terkuras pada pengeluaran rutin dan bersifat administratif, dan hanya tersisa sedikit untuk pembangunan langsung.

Sebagus apapun argumentasi pemerintah Jokowi-Kalla, peningkatan pajak akan sulit bermanfaat jika dimasukkan dalam APBN yang bocor untuk hal-hal yang mubazir. Tambahan triliunan rupiah untuk APBN 2016 akan terkuras untuk membayar utang yang tidak kurang dari Rp 300 triliun (cicilan pokok+bunga).

APBN 2016 hanya akan memasung ekonomi rakyat. Rakyat kehilangan haknya atas anggaran publik sehingga akses terhadap program-program produktif seperti kesehatan, pendidikan, pangan dan infrastruktur sosial lainnya, makin sempit.

Pemerintah Jokowi-Kalla telah bermain-main dengan nasib rakyat, yang mutlak mempunyai hak terhadap anggaran publik tersebut. Tim ekonomi yang ada sekarang hanya mempunyai visi teknis fiskal belaka, dan kemudian terus-menerus menggeser beban utang dan pajak ke masyarakat luas.

Pemerintah Jokowi-Kalla juga belum menunjukkan keberpihakan kepada penumbuhan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) secara optimal. Ini terlihat dari komposisi anggaran di kementerian/lembaga terkait yang masih saja didominasi oleh pengeluaran manajemen rutin dibanding program-program produktif.

Sehingga, cukup beralasan jika Pemerintah Jokowi-Kalla dikatakan makin melenceng jauh dari cita-cita kesejahteraan rakyat sebagaimana janji-janjinya tempo hari. Hingga hari ini, rakyat belum merasakan dampak program ekonomi secara langsung. Malahan, selama setahun terakhir, terjadi justru sebaliknya. Akibatnya, tingkat PHK makin tinggi. Pada bulan September 2015 saja, berdasarkan data Apindo, jumlah PHK mencapai 27.000 orang karena perusahaannya gulung tikar. Berikutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) terus meningkat sebesar 30 ribu orang.

Kesimpulannya, dengan melihat postur APBN 2016 seperti tadi, maka rakyat tidak bisa berharap banyak untuk bisa mendapatkan haknya atas anggaran yang pro kesejehateraan. Penyebabnya jelas, karena kebijakan anggaran. Pemerintah Jokowi-Kalla belum berpihak pada ekonomi rakyat secara langsung. Bahkan, memasungnya.(*)

TeropongKita adalah media warga. Setiap opini/berita di TeropongRakyat menjadi tanggung jawab Penulis.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #apbn 2016  #heri gunawan  #dpr  #parlemen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...
Opini

Wawasan Yusril Sempit Untuk Bisa Membedakan Ahli Ekonomi, Ahli Hukum, atau Ahli Nujum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024 (bukan April Mop), saya hadir di Mahkamah Konstitusi dalam kapasitas sebagai Ahli Ekonomi, terkait sengketa Perselihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya ...