Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Agu 2017 - 05:34:12 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Pertemuan dengan Setnov, GMPG akan Minta Klarifikasi Ketua MA

40ketuama.jpg
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) akan melakukan klarifikasi kepada Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali terkait dengan pertemuannya dengan Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

"Selasa (15/8) pukul 14.00, kami akan ke MA untuk meminta klarifikasi terkait dengan dugaan informasi yang kami dapat. Mungkin setelah itu kami akan ke Komisi Yudisial lagi agar ini menjadi bahan untuk bisa makin memberikan perhatian khusus terhadap kasus korupsi ini," kata Koordinator Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kuala Lumpur, Senin (14/8/2017).

Mantan Ketua Umum DPP KNPI tersebut berada di Kuala Lumpur terkait dengan undangan dari salah satu anggota parlemen di Malaysia. Doli mengatakan GMPG mendapatkan informasi yang menyatakan sudah terjadi pertemuan antara Ketua DPR dan Ketua MA Hatta Ali pada sidang terbuka S-3 Ilmu Hukum anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Sabtu (22/7/2017).

"Pertemuan itu diatur sedemikian rupa secara 'natural' di dalam sebuah sidang terbuka disertasi Adies Kadir dan memang pada saat itu kami agak terkejut karena Setya Novanto menjadi penguji dalam sidang doktor tersebut, padahal kita tahu itu sidang doktor hukum, sementara latar belakang dia akuntansi," katanya.

Ia menanyakan apakah dalam dunia akademik diperbolehkan lulusan S-1 menguji kandidat S-3 yang bukan latar belakangnya.

Sebelumnya, GMPG telah bertemu Komisi Yudisial (KY) agar mengawasi persidangan kasus korupsi KTP-el karena telah muncul beberapa kejanggalan, di antaranya hilangnya nama Setya Novanto dari putusan terpidana korupsi KTP-el Irman dan Sugiharto, padahal dalam draf tuntutan kedua terdakwa disebut korupsi bersama Setya Novanto.

Ia juga mempertanyakan pendapat sejumlah pihak, termasuk anggota DPR bahwa ketua DPR akan lolos melalui praperadilan. Dengan dugaan begitu kuatnya Setya Novanto dalam menghadapi proses hukum selama ini, kata dia, orang sudah mulai berspekulasi. Kelompok-kelompoknya beberapa waktu lalu sering mengatakan Setya Novanto pasti lolos melalui praperadilan yang mereka sedang mau ajukan.

Terkait dengan diundangnya Setya Novanto, Adies Kadir pada waktu itu mengatakan bahwa, sebagai Ketua DPR, Setya Novanto bertugas untuk mengawal RUU jabatan hakim supaya jabatan hakim bisa cepat diproses dan hakim bisa segera mendapat kepastian. Dalam sidang doktoral tersebut, hadir juga Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua MPR RI Mahyuddin, Wakil Ketua MA M Syarifuddin, Wakapolri Syafruddin, dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai penanya nonakademis. (Ant/icl)

tag: #korupsi-ektp  #kpk  #mahkamah-agung  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...