LAMPUNG (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) mengatakan, pemerintah tidak bisa seorang diri dalam mencegah gerakan radikalisme dan terorisme. Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum melibatkan masyarat sipil.
Hal ini dikatakan Romi saat menghadiri dialogkerukunan menanggulangi radikalisme dan ekstrimisme berbasis agama demi keutuhan NKRI bersamaKepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung,Suhaili di Lampung, Senin (21/8/2017).
"Untuk melakuan kontra narasi tidak harus dilakukan oleh aparat hukum, mereka harus banyak memperdayakan komponen-komponen masyarakar sipil untuk berpartisipasi, siapa saja?. Pertama ormas-ormas Islam, ormas nasionalis, partai politik, dan pondok pensantren dan sekolah-sekolah agama," kata Romi.
Alasannya, lanjut Romi, karena pondok pesantren dan sekolah agama sangat paham dengan Islam.
"Jika ada terorisme yang mengatakan Islam maka dia bisa melawan dengan kontra narasi, bahwa Islam tidak mengajarkan demikian," katanya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini juga mengatakan, jika aparat penegak hukum bisa memperdayakan masyarakat sipil justru hal itu mempermudah kinerja Densus 88 atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Mereka tidak akan kerepotan, karena kalau dia hanya mengandalkan SDM yang ada maka akan sulit untuk melawan kontra narasi itu," katanya.
Selain itu, terangnya, untuk mencegah berkembangnya radikalisasi di Indonesia, umat beragama di Indonesia harus mampu memberikan pemahaman yang benar kepada pemeluknya.
"Karena tidak ada agama di muka bumi ini yang mengajarkan kekerasan, semua mengajarkan bekas kasih dan saling kasih sayang kepada manusia tanpa membedakan agamanya," tandasnya.(yn)