JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Meski harga beras berangsur menurun tapi situasinya masih mengkhawatirkan. Hal ini diduga para spekulan beras yang masuk dalam mata rantai mafia yang sewaktu-waktu bisa memainkan harga.
Menurut Anggota Komisi IV DPR Firman Sugabyo, pemerintah mestinya tidak sekadar berupaya menurunkan harga beras tetapi mencari akar masalahnya. Bahkan kalau memang ada indikasi spekulan atau mafia ditindak tegas menggunakan Undang-Undang Pangan 18/2012.
"Pemerintah mesti serius menyikapi masalah beras. Karena rakyat harus mendapat perlindungan tidak bisa dihibur dengan operasi pasar lalu harganya turun. Saya melihat pemerintah terlihat tidak konsisten," kata Firman Subagyo kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (03/03/2015).
Menurut Firman, Panja Beras yang dibentuk DPR tak bisa menindaklanjuti hingga proses hukum. Apalagi dari hasil kompromi beberapa waktu lalu antara KMP-KIH, maka beberapa pasal UU MD3 yang disetujui dihapus. "Misalnya pasal 74 dalam UU MD3 sudah dihapus ,posisi DPR jadi agak lemah," terang anggota Fraksi Partai Golkar.
Oleh karena itu, kata mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR ini, penegak hukum diminta pro aktif terhadap perilaku mafia beras. "Tidak perlu menunggu laporan, penegak hukum bisa langsung bergerak. Saya melihat pemerintah masih pencitraan hingga hari ini," ujar dia lagi.
Jika pemerintah tak mampu mengatasi mafia beras, maka pemerintah tinggal menunggu waktu saja. Karena bom waktu sudah di depan mata, krisis pangan dan kebutuhan menekan daya beli masyarakat. "Lihat saja, beras naik, Elpiji 12 Kg naik, BBM naik. Beras itu kebutuhan pokok, urusan perut dan mulut, jangan main-main," pungkasnya. (ss)