Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Selasa, 03 Mar 2015 - 09:51:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Pegawai KPK Berencana Gelar Aksi Penolakan Pelimpahan Kasus BG

4DSC_0045.JPG
Sejumlah pegiat antikorupsi dan elemen masyarakat lainnya berorasi menyatakan dukungannya terhadap KPK, Jumat (23/1/2015) di gedung KPK, Jakarta. (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melimpahkan berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Kejaksaan Agung (Kejakgung) mendapatkan penolakan dari internal pegawai antirasuah tersebut.

Pegawai KPK yang tergabung dalam Wadah Pegawai (WP) berencana akan melakukan aksi di depan pelataran halaman gedung KPK. Hal itu dibenarkan Kepala bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

"Saya mendengar pegawai KPK akan melakukan aksi pagi ini," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2015).

Berdasarkan pantauan TeropongSenayan di gedung KPK, sudah tampak beberapa tulisan yang menempel di kaca depan lobby KPK yang bernada sindiran. Berikut tulisan berupa pamflet tersebut:

1. Kita perangi korupsi: Kalau Kamu Lelah Berjuang di Kantor mu, Jangan Kamu Berani Datang Ke sini dari Dulu Keluarga Kita Adalah Keluarga Pejuang. Lawan!.
2. Pergilah! Kau Lawan Itu! Mamak Sudah Rela Kau Harus Mati Dalam Perjuangan!. Lawan!
3.Satu Luka Perasaan Maki Puji dan Hinaan Tidak Mengubah Sang Jagoan Menjadi Makhluk Picisan. Lawan!

Selain akan menggelar aksi, WP KPK juga mengeluarkan petisi penolakan yang ditujukan kepada pimpinan KPK terkait pelimpahan kasus gratifikasi Komjen Budi Gunawan ke Kejakgung.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memutuskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang menangani perkara kasus gratifikasi Komjen Pol Budi Gunawan, menjadi sebab KPK melimpahkan perkara tersebut ke Kejakgung. Mengingat, lembaga antikorupsi itu tidak bisa mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).(yn)

tag: #Budi Gunawan  #KPK  #Kejagung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MKD Gelar Sidang Terbuka di Kasus Uya Kuya Cs, DPR Tunjukkan Sebagai Lembaga yang Tak Anti-Kritik

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menggelar sidang awal terkait pelanggaran etik lima anggota DPR yang dinonaktifkan partainya buntut kasus "joget DPR" ...
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...