JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengaku biasa saja menyikapi pencopotannya dari posisi Wakil Ketua Pansus Angket KPK.
Menurut Masinton, pencopotan itu merupakan kewenangan Fraksi PDI Perjuangan.
"Itu biasa saja. Nggak mendadak. Itu (keputusan) partai," kata Masinton saat dihubungi di Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Masinton pun mengungkapkan, dirinya mendapat jatah kursi pimpinan Pansus Angket KPK, karena rotasi juga. Oleh karenanya dia meminta hal itu tidak dibesar-besarkan.
"Saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy. Kita bergiliran saja," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP melakukan perombakan di Pansus KPK, posisi Masinton Pasaribu sebagai wakil Ketua Pansus KPK digantikan oleh Eddy Kusuma Wijaya.
Surat rotasi tersebut telah beredar pada Rabu (20/9), bernomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
"Dengan ini Fraksi PDI Perjuangan DPR RI mengadakan perubahan penugasan Pimpinan Panitia Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian kutipan surat tersebut, Rabu (20/9/2017). (plt)