Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 22 Sep 2017 - 18:16:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Wacana HP dan Sepeda Dipajakin, DPR: Kasihan Rakyat

54(PAN)HafizTohir.jpg
Hafisz Thohir (Sumber foto : Dokumen TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai menerapkan sejumlah aturan Wajib pajak wajib untuk memasukkan telepon selular atau handphone (HP) dan sepeda dalam kolom Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT PPh 2017.

Kebijakan Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan ini pun mendapatkan kecamam dari publik. Salah satu, yang mengecam rencana tersebut adalah Wakil Ketua Komisi Keuangan, Hafisz Thohir.

Hafisz menuturkan, rencana pemerintah ini menunjukan 'Jalan pintas' yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencari pendapatan negara. Hafisz menilai, Pemerintah tepatnya Menteri Keuangan tidak kreatif.

"Jalan pintas (Pajak) seolah-olah sekarang adalah perbuatan yang malas. Pajak jadi kencang kasihan rakyat," ujar Wakil Ketua Komisi XI itu di Jakarta, Jumat (22/09/2017).

Tidak hanya itu, Politikus PAN itu juga mengkritisi cara pemerintah yang ingin mendapatkan 'uang' dengan melakukan hutang. Hafisz menegaskan, Pemerintah telah terjebak.

"Terjebak mencetak utang karena lebih mudah dan gampang," pungkasnya. (icl)

tag: #komisi-xi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement