Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 27 Sep 2017 - 11:03:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan DPR Ini Kecewa Fahri Sahkan Laporan Pansus KPK

52agus-hermanto-ts.jpg
Agus Hermanto (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Langkah Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengesahkan laporan dan perpanjangan kerja Pansus Angket KPK dikritik pimpinan dewan lainnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyesalkan keputusan Fahri tersebut pada rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017) kemarin. Padahal, masih banyak yang melakukan interupsi, terutama dari empat Fraksi yang menolak perpanjangan masa kerja Pansus KPK. Mereka yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN.

"Tentu saya sabagai pimpinan DPR maupun sebagai bagian dari fraksi Demokrat menyesalkan tidak adanya loby terlebih dahulu sebelum pengambilan keputusan terhadap laporan pansus hak angket untuk KPK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Ia melihat ada prosedur yang tidak dilaksanakan dalam pengambilan keputusan terhadap laporan Pansus KPK di Paripurna kemarin.

"Kami melihat perlu adanya pandangan-pandangan fraksi yang harus disampaikan agar semua aspirasi dapat didengar, dicatat dan dipertimbangkan, bagaiamanapun semua fraksi tentunya memiliki sikap dan pandangan politiknya tersendiri," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Apalagi, kata Agus, dimungkinkan beberapa fraksi tersebut telah menampung aspirasi dari masyarakat soal Pansus KPK tersebut. Jika hal itu dilakukan mungkin tidak perlu terjadi adanya aksi walk out dari sejumlah fraksi pada saat sidang Paripurna.

Partai Demokrat sendiri, kata Agus, sejak awal tetap konsisten dan tegas menolak adanya pansus hak angket KPK. Pasalya, Pansus menghambat kerja lembaga antirasuah itu.

"Kami juga berulang kali menyampaikan bahwa partai demokrat tidak ikut bertanggungjawab dengan apapun hasil dari pansus KPK, terlebih partai demokrat sama sekali tidak setuju dan satu satunya fraksi yang tidak ikut menandatangani adanya pembentukan pansus. Fraksi demokrat pun konsisten dengan tidak mengirimkan anggotanya ke dalam Pansus KPK tersebut," tandasnya.(yn)

tag: #hak-angket-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement