Opini
Oleh Salamuddin Daeng pada hari Selasa, 24 Okt 2017 - 17:03:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Bangsa Indonesia Dalam Kuasa Kegelapan

93Salamuddin Daeng 004.jpg
Salamuddin Daeng (Sumber foto : Istimewa )

Setelah era reformasi, tidak ada lagi tujuan pembangunan sebagaimana yang kita temukan dalam era pemerintahan Sukarno maupun Seoeharto. Pemerintahan era reformasi hanya merancang proyek proyek yang kemudian disimpulkanya sebagai pembangunan. Seringkali maksud dari pembangunan itu hanya membuat bangunan jembatan, jalan tol, pelabuhan, bandara, pembangit listrik dan lain sebagainya, tanpa visi.

Akibatnya Indonesia hanya sekedar mengadakan Proyek, membangun suatu bangunan. Tidak memperdulikan siapa yang membangun, bangsa sendiri atau orang asing? Darimana sumber dana untuk membangun?, utang atau kekuatan sendiri?, siapa tenaga kerja yang digunakan dalam pembangunan itu?, bangsa sendiri atau tenaga kerja asing?, untuk apa bangunan itu dibuat?, untuk mengangkut memfasilitasi pengangkutan kekayaan alam Indonesia ke luar negeri atau untuk kemaslahatan bangsa sendiri?. Semua tidak bahas untuk dijadikan sebagai dasar dalam menciptakan bangunan infrastruktur tersebut.

Akibatnya Indonesia dikuasai penguasa kegelapan yang saat ini tengah kalap, memburu pasar utang dengan bunga tinggi, memburu mega proyek infrstruktur yang telah mencapai tingkat overproduksi sekaligus menyediakan pengerukan secara lebih intensif terhadap sumber daya ekonomi suatu Negara. Penguasa kegelapan yang tengah kalap yang akan merampas apa saja untuk terus mempertahankan dominasi dalam mempertahankan One World Government.

1. Kuasa Gelap Pebisnis Infrastruktur

Elite global dewasa ini tengah merancang berbagai project infrastruktur super mahal dis eluruh penjuru dunia seperti pelabuhan, airport, kereta cepat, tol, telekomonikasi, bahkan fasiltas ekspedisi luar angkasa. McKinsey dalam studi di bulan Juni 2016 diperkirakan sekitar 3,3 trilliun dolar AS atau sekitar Rp 44.550 triliun yang diperlukan dalam investasi infrastruktur hingga 2030 untuk mendorong pertumbuhan.

Anehnya pembangunan infrastruktur ini terjadi di tengah krisis ekonomi global, penduduk miskin di dunia bertambah semakin pesat, pengangguran semakin luas, daya beli sebagian besar penduduk dunia merosot, Negara negara menghadapi masalah utang yang sangat besar. Demikian juga dengan perusahaan perusahaan mengahadapi utang yang sangat besar.

Utang global yang terbentuk sampai dengan saat ini mencapai 130 triliun dolar, atau mencapai rata rata 220 % dari Gross Domestic Produk (GDP) yang saat ini hanya sebesar 60 triliun dolar AS.

Namun pembangunan infrastruktur terus di dorong, pembangunan properti semakin merajalela, sumber dananya dari mana ? dari utang yang sangat besar. Pembangunan infrastruktur dijadikan sebagai landasan menciptakan pasar utang, menciptakan ruang bagi pasar investasi, menciptakan pasar bagi barang dan jasa jasa. Mengapa?

Pendanaan infrasrukur dengan menggunakan utang sampah merupakan konsekuensi peningkatan level krisis keuangan global, yang saat ini sedang berhadapan dengan tiga masalah fundamental, yang tidak mungkin terselesaikan tanpa ada sebuah guncangan perang besar.

Pertama : krisis overproduction yakni kelebihan kapasitas produksi global yang tidak akan mampu diserap oleh pasar. Kondisi ini akibat efesiensi luar biasa dari industri, penggunaan tehnologi, rekayasa genetika dan penemuan penemuan baru yang mampu memompa produksi, namun menekan penggunaan tenaga kerja dan minimakisasi upah.

Hampir seluruh sektor mengalami overproduksi, seperti pangan, energi, besi baja, elektronik, outomotif, tekstil, dan lain sebagainya. Produk produk tersebut melimpah namun pada sisi lain pasar tidak dapat menyerapnya. Sementara upaya peningkatan kapsaitas pasar dengan mendorong perdagangan bebas, pembukaan pasar, regionalisme, tidak mendapat hasil significant.

Dalam kasus Indonesia overproduksi global telah memukul industri nasional akibat liberalsiasi perdagangan, penghapusan seluruh hambatan atau barrier seperti tarif dan proteksi. Dalam kasus Indonesia memang ada penomena aneh yakni harga barang kebutuhan hidup pada tingkat global menurun, namun di Indonesia justru meningkat. Hal ini menunjukkan level pengurasan ekonomi dan keuangan rakyat di Indonesia yang sangat intensif jauh lebih dalam dibandingkan negara atau kawasan lain di dunia.

Krisis overproduksi mengakibatkan pertarungan yang semakin keras antara perusahaan raksasa dalam merebut pasar, pertarungan keras negara negara industri dalam merebut wilayah dalam menyediakan pasar bagi perusahaan perusahaan mereka, overproduksi mendorong negara negara industri kembali pada protecsionisme seperti yang dijalankan oleh China melalui subsidi mata uang dan politik perdagangan lainnya, Ingris dengan Brexit dan Amerika Serikat dengan buy americant product dan Eropa dengan buyerupean act.

Kedua adalah krisis underconsumption yakni daya beli masyarakat yang jatuh ke tempat paling rendah. Pada tingkat global terjadi kemiskinan dan ketimpangan yang luar biasa di berbagai negara. Lebih dari 1.5 miliar penduduk bumi jatuh dalam kemiskinan, 1 miliar diantaranya benar benar kelaparan. Di Indonesia kekayaan 4 orang setara dengan kekayaan 100 juta penduduk.

Logika jatuhnya daya beli bukti underconsumption dalam ekonomi Indonesia. Keadaan ini akan berlangsung lama dalam tempo yang panjang. Semetara pemerintah tidak memiki sumber daya yang memadai untuk memompa daya beli. Akibatnya industri tutup, banyak perusahaan gulung tikar. Kondisi ini akan semakin memperburuk kondisi daya beli sendiri.

Underconsumption disebabkan oleh pengangguran yang semakin meluas di seluruh negara. Sehingga isue create job menjadi isu utama yang diusung oleh para politisi di seluruh dunia dalam memenangkan pemilihan baik presiden maupun angggota parlemen. Namun sejauh ini belum menunjukkan hasil. Pengangguran malah semakin bertambah.

Sementara sumber penghidupan petani dari agricultural telah direbut oleh perusaahaan pangan besar. Pangan global yang melimpah hanya dipasok oleh tidak lebih dari 10 perusahaan pangan raksasa global dari negara negara industri maju. Akibatnya petani kehilangan lapangan pekerjaan dan pasar produk petani direbut oleh perusahaan raksasa. Akhirnya petani dan buruh serta kaum miskin kehilangan kemampuan dalam membeli barang dan jasa yang mereka perlukan, padahal barang dan jasa tesebut melimpah di pasar, mengisi ritel ritel dan outlet outlet dengan minim sekali pembeli.

Ketiga adalah over accumulation yakni melimpahnya uang sampah dan utang sampah hasil produk pasar keuangan dan perdagangan utang. Krisis ini mengakibatkan ekonomi tidak dapat Bergerak dalam sektor riel. Ibaratnya mau menghasilkan barang tapi barang sudah melimpah. Mau mendorong orang berbelanja tapi daya beli sudah tidak ada. Mau menurunkan harga tapi tidak mungkin di bawah ongkos produksi. Mau menggratiskan tapi tidak mungkin karena itu bisa membunuh kapitalisme. Jadi tidak ada jalan keluarnya. Ekonomi masuk dalam perangkap lubang hitam.

Akibatnya ekonomi bergerak di sektor keuangan seperti spekulasi mata uang, bursa saham atau pasar modal, perdagagan utang, dan penciptaan berbagai produk derivatif sektor keuangan. Ekonomi bergerak dengan logika money to money, uang langsung memproduksi uang. Uang tidak lagi butuh landasan produksi barang dan jasa jasa.

Sementara sisi lain Dolar Amerika Serikat semakin independen baik terhadap emas, minyak maupun terhadap neraca perdangan AS. Negara ini defisit perdagangan dan neraca primer tapi pencetakan uang dolar semakin gila gilaan. Tidak hanya Amerika serikat, negara negara lain mencetak utang bahkan hingga melebihi PDB mereka. Membiayai negara dan pemerintahan dengan utang. Utang dibuat tanpa ada lagi landasan atau pijakan ekonominya. Demikian juga dengan perusahaan, mereka sibuk memproduksi utang. Sehat tidak nya sebuah negara dan perusahaan ditentukan oleh rating atau peringkat utang mereka.

Negara negara yang kita kenal kaya seperti Amerika Serikat, Jepang, China dan negara negara Eropa adalah negara penghutang besar. Utang negara negara tersebut sudah tidak dapat diketegorikan masuk akal. Utang tersebut tidak mungkin terbayarkan. Demikian juga dengan perbankkan dan perusahaan di seluruh negara kaya hidup diatas utang menggunung. Maka terjadilah buble finance. Utang global sudah lebih dari 150% PDB global. Sedangkan produk pasar keuangan nilainya 10 kali lebih besar dibandingkan PDB dunia. PDB dunia berada pada angka 60 triliun dolar tapi produk keuangan membengkak mencapai 600 triliun dolar. Jika utang runtuh maka pasar keuangan runtuh. sehingga untuk bertahan dari keruntuhan maka harus diciptakan gelembung utang dan gelembung keuangan yang baru.

Itulah mengapa pembangunan infrastruktur skala besar digalakkan. Pembangunan infrastruktur skala gila semacam itu merupakan strategi akumulasi lebih lanjut untuk memproduksi uang sampah, memperoduksi utang sampah, sebagai sumber uang untuk menopang peradaban sekarang yang tengah membusuk. Cepat atau lambat gelembung gas keuangan ini akan pecah. Semakin besar gelembung keuangan maka akan semakin keras ledakannya, membakar dan melelehkan benda benda di sekelilingnya. Semakin besar infrastruktur yang dibangun, semakin keras dentuman keruntuhan bangunan itu dan semakin luas pula bagunan bangunan lain yang ikut runtuh.

Pembangunan infrastruktur hanya membangun bangunan untuk permainan pasar keuangan yang saat ini telah bernilai 600 triliun dolar AS atau enam kali lebih besar dari PDB Global. Infrasrtuktur untuk bermain main di pasar keuanga
Di Indonesia, pembangunan infrastruktur dilakukan dengan membabi buta dalam rangka menyerap utang global. Bahkan pemerintah sanggup menyempitkan tujuan pembangunan hanya menjadi membuat bangunan infrastruktur. Tujuan pembangunan semacam ini oleh banyak kalangan dinilai sebagai arena untuk bagi-bagi jatah asing dan oligarki penguasa Indonesia yang sebagian besar berlatar belakang pedagang dan kontraktor. Beberapa proyek percepatan pembangunan infrastruktur dirancang untuk memuluskan ambisi mengeruk sumber daya ekonomi bangsa Indonesia.

Berbagai mega proyek infrastruktur tersebut yakni pembangkit tenaga listrik 35 GW selama lima tahun, proyek perumahan dan hunian dalam skala besar, pembangunan 375,9 km ruas jalan baru dan 26 km ruas jalan tol, (2) pembangunan jalur kereta api sepanjang 110,9 km, pembangunan 11 bandara baru, mega proyek kereta cepat, mega proyek MRT, mega proyek LRT, dan lain sebagainya.

Infrastruktur mewah semacam secara kasat mata ternyata dipersembahkan kepada para pengembang perusahaan perusahaan property yang tengah sekarat karena jatuhnya nilai aset mereka dan mengunungnya utang. Perusahaan property membutuhkan infrastuktur mewah yang dibangun pemerintah untuk menaikkan harga aset mereka, sebagai dasar untuk menumpuk utang kembali agar dapat membayar utang. Namun sebetulnya utang para pengembang property tersebut sudah pada level tidak akan mampu terbayarkan.

Segala macam teori dibangun untuk membenarkan agar negara merancang infrastruktur yang sebenarnya tidak rasional baik dari sisi biaya maupun manfaatnya. Biayanya sangat mahal namun manfaatnya sangat minim. Negara diperdaya untuk menciptakan mega proyek yang menjadi pasar dari industri global, pasar besi baja, paku, kawat, semen, dan lain sebagainya. Publik diyakinkan bahwa proyek infrastruktur akan menciptakan lapangan kerja. Padahal tidak demikian. Proyek infrastruktur justru menghancurkan lapangan kerja masyarakat lokal di berbagai negara miskin karena modal, bahan baku, dan tenaga kerja adalah impor. Sehingga indualstri besi baja nasional, industri semen, industri manufaktur pendukung lain akan hancur karena pasar mereka dikuasai barang impor.

Dari sisi keuangan negara, proyek proyek skala besar dan mahal tersebut tidak rasional. Maka negara didorong mengambil utang dalam jumlah besar, jumlah yang sebetulnya tidak akan mampu dibayar sehingga akan menyandera negara dalam jangka panjang dan memaksa negara memungut pajak secara lebih keras kepada rakyat untuk bisa membayar utang. Sementara daya beli masyarakat dibangun dengan kredit konsumsi dalam jumlah besar dan jangka panjang. Rakyat sedunia dipaksa berhutang kepada perbankan dengan kredit seumur hidup mereka. Bila perlu dengan skema bahwa utang baik dalam kartu kredit maupun utang lain dapat diwariskan anak cucu.

Untuk merealisasikan ambisinya tersebut jokowi menjalankan tiga strategi yakni;

Pertama ; pemerintah akan menumpuk utang sebesar besarnya. Pemerintah selama 2,5 tahun terakhir sangat enteng menumpuk utang dalam rangka menciptakan mega proyek mega proyek. Utang tersebut berasal dari luar negeri dan dari dalam negeri seperti utang kepada dana haji, dan dana jaminan sosial seperti dana Jamsostek, dana taspen dan dana ASABRI.

Kedua; impor barang barang dan tenaga kerja untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur. Bagi negara atau perusahaan pemberi utang kepada negara, selain mendapat imbal hasil dalam bentuk bunga atau keuantungan atas investasi, negara negara pemberi utang menjadikan proyek infrastruktur untuk mendapatkan pasar atas barang barang hasil produksi mereka. Sementara bagi pemerintah pembangunan mega proyek infrastruktur merupakan sarana efektif untuk bagi oligarki untuk mendapatkan proyek dan uang. Sementara bagi investor atau negara pemberi utang mega proyek infrastruktur merupakan pasar atas untuk dasar dalam menumpuk utang lebih lanjut.

Ketiga; Memungut pajak sebesar besarnya dari masarakat melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Membuat proyek tax amnesty, memata matai tabungan dan simpanan masyarakat untuk dipajaki, bahkan ada rencana penggunaan dana zakat. Strategi memungut pajak besar ini akan terus berlanjut dalam tahun tahun mendatang dan kemungkinan akan lebih keras disertai dengan sangsi penyitaan harta benda, pemidanaan, dan mengunakan kekuatan senjata. Ini akan mengulangi sistem pajak keras seperti pada era kolonial. Bahkan mungkin saja akan lebih keras.

Pada bagian lain pemerintah mengurangi atau mencabut segala macam subsidi dan insentif terhadap rakyat sebagai stragi untuk efesiensi APBN. Dengan demikian maka APBN dapat digunakan untuk membangun mega proyek skala besar. Mega proyek ini nantinya akan dikelola secara komersial untuk mendapatkan keuantungan, meminta rakyat membayar pada tingkat harga pasar atas barang dan jasa yang dihasilkan dari infrastruktur tersebut.

Apakah masyarakat bisa membayar sewa yang sangat mahal dari infrastruktur tersebut. tentu saja tidak. daya beli sebagian besar masyarakat telah jatuh pada tingkat yang paling rendah. Di dunia dan di Indonesia. di Singapura anak anak muda bagaikan api dalam sekam karena pemerintah hanya menyediakan pemukiman yang mahal dan hanya dibeli orang asing. Di China kota kota baru tidak berpenghuni dan menjadi sarang burung walet. Di Amerik Serikat sektor property telah runtuh sejak 2008 lalu. Di malaysia sebentar lagi infrastruktur mereka akan disita asing.

Bagaimana Indonesia infrastruktur mewah untuk mendukung property yang mewah yang dibangun di atas landasan utang menggunung, barang barang impor, pajak yang mencekik, akan menghasilkan kota kota hantu, kota kota tak berpenghuni, kota kota yang hanya akan diisi oleh mahluk halus. Karena infrastruktur dan bangunan di kota kota ini sejak semula dibangun dengan sihir.

2. Kuasa Gelap Pemberi Utang

Lembaga keuangan global dan negara negara pemberi utang berlomba lomba merebut pasar infrastruktur. Dengan demikian mereka sekaligus bisa mendapatkan pasar utang. Pemberi utang juga sekaligus mendapatkan bagi kelebihan produksi industri nereka. Pada saat yang sama mereka mendapatkan tempat untuk relokasi tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan di negeri negeri mereka. Hal yang paling penting adalah negara negara maju memiliki dasar yang kuat untuk memperbesar pasar keuangan mereka. Utang semacam ini banyak didistribusikan oleh China ke kawasan Asia dan khususnya Indonesia.

Utang telah menjadi sandaran utama pemerintah dan pemerintah juga senang menyandarkan diri pada utang. Karena tidak ada jalan keluar lain yang dapat ditemukan kecuali utang. Dan memang tidak ada jalan keluar lain selain utang ditengah pelemahan ekonomi. Karena kalau tidak utang proyek ambisiusnya semua mangkrak. Aset negara disita asing, infrastruktur yang belum jadi disita asing. Akan sama nasibnya dengan Srilangka.

Pembangunan infrastruktur tidak mempertimbangkan apakah masyarakat membutuhkan atau tidak infrastruktur tersebut. pemerintah telah merancang infrastruktur dengan anggaran Rp. 4500 triliun sampai dengan Rp 5000 triliun dalam masa pemerintahan tahun 2014 – 2019. Jumlah tersebut adalah angka yang besar. Sumber pendanaannya berasal dari APBN, utang BUMN dan investasi asing langsung.

Akibatnya postur RAPBN selama tiga tahun terakhir dirancang sangat ambisius. Pemerintah tidak peduli keadaan ekonomi tengah melemah, daya beli masyarakat merosot, sehingga kemampuan pembayar pajak menurun. APBN ambisisus tampaknya disengaja agar menciptakan deficit anggaran yang kian melebar, sehingga pemerintah memiliki kesempatan untuk mengambil utang dalam jumlah besar.

Faktanya deficit APBN membengkak, jauh dari yang direncanakan. Deficit APBN 2015 membengkak menjadi 2,8% dari yang direncakan sebesar 1,9%. Defisit APBN 2017 meningkat menjadi 2,5 % dari 2,35% dari yang direncanakan. Tahun 217 juga demikian deficit APBN membengkak menjadi 2,92% dari yang direncakan sebesar 2.41%. Tahun 2017 sesuai angka defisit 2,92% untuk mendapatkan tambahan utang Rp. 471 triliun. Dalam RAPBNP 2018 pemerintah juga berencana menambah utang dalam jumlah yang relatif sama sekitar Rp 450 triliun sampai dengan Rp.500 triliun. Melebarnya defisit ini dikarenakan pemerintah gagal meraih target penerimaan Negara khususnya penerimaan pajak.

Sampai dengan Juni tahun 2017 utang pemerintah yang bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp. 1.721,69 Triliun meningkat sebesar Rp. 446,66 triliun. Pada saat pertama kali Jokowi berkuasa SBN hanya sebesar Rp. 1.275 Triliun.

Sementara utang pemerintah yang bersumber dari luar negeri tahun 2017 sebesar US$ 170.28 miliar atau sebesar Rp. 2.298,80 triliun. Utang ini mengalami peningkatan sebesar US 40.6 miliar dolar atau Rp. 547,37 triliun.

Dengan demikian akumulasi utang pemerintah yang berasal dari SBN ditambah utang luar negeri pemerintah telah mencapai Rp. 4.020,49 trilun. Utang tersebut bertambah pada era pemerintahan Jokowi sebesar Rp.994,03 Triliun. Ini adalah pencapaian tertinggi dibandingkan pemerintahan manapun yang pernah berkuasa di Republik Indonesia.

Sementara Setiap tahun saat ini rata rata pemerintah harus membayar bunga sebesar Rp. 253.5 triliun, Cicilan sebesar Rp. 65,5 Triliun (diambil dari data cicilan 2017), Utang jatuh tempo sebesar Rp.390 Triliun. Jadi total kewajiban yang harus dibayar pemerintah adalah Rp. 709 triliun setiap tahun. Ini adalah angka yang besar. Nilai ini setara dengan 70% penerimaan pajak setahun. Untuk bisa membayar kewajiban kewajian tersebut pemerintah akan terus mengambil utang untuk menjaga keberlangsungan fiskal.

Selanjutnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dipaksa mengambil utang luar negeri dalam membiayai berbagai mega proyek infrastruktur. BUMN infrastruktur adalah sumber bancakan yang basah. Perusahaan diberikan dana penyertaan modal yang besar, dipaksa mencari utang yang besar, untuk memenuhi ambisi penguasa.

Adhi Karya adalah sebuah perusahaan BUMN yang sekarang tengah mengalami resiko keuangan yang tidal kecil. Akibatnya perusahaan PT Adhi Karya dipaksa masuk ke dalam perangkap utang yang besar. Reuters melaporkan keuntungan perusahaan year on year jatuh hingga -32.40% tahun 2017. Padahal penerimaan perusahaan meningkat dari Rp. 9.39 triliun menjadi Rp. 11.06 triliun. Bagaimana mungkin mega proyek diciptakan oleh pemerintahan ini hanya untuk membangkrutkan perusahaan negara. Sementara perusahaaan perusahaan swasta mengeruk keuntungan yang besar dari berbagai mega proyek yang lain.

Akibat perangkap utang yang dibuat pemerintah perusahaan ini tersandera utang yang sangat besar. Tahun 2017 utang Adhi Karya (Persero) Tbk PT telah mencapai 43.68% dibandingkan aset (debt to aset ratio) meningkat dari 37.90% tahun sebelumnya. Sementara cadangan (cash reserves) Adhi Karya (Persero) kurang dari Rp. 1 triliun atau hanya 10 % dari utang perusahaan. Perusahaan ini benar benar ditempatkan ditepi jurang yang sangat besar demi ambisi penguasa.

Akhir dari cerita ini adalah perusaahan BUMN ini adalah akan disita oleh asing, aset asetnya jatuh ke asing dan taipan. pemerintahan Jokowi dan dirut BUMN akan menjadi sasaran debt collector. Rakyat Indonesia akan menjadi tumbal mahalnya tarif infrastrukrur. Presdien Jokowi juga telah memerintahkan agar BUMN menjual asset mereka kepada swasta.

Ada tiga BUMN sektor strategis yang sekarang tengah merancang berbagai mega proyek infrastuktur yakni Perusahaan Gas Negara (PGN), Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ketiga BUMN ini dipaksa mencari sumber pembiayaan baik utang maupun investasi asing dalam rangka memenuhi ambisi oligarki penguasa. Proyek proyek infrastruktur megah tentu akan menghasilkan dana besar bagi oligarki pemerintahan ini.

PGN merupakan salah satu BUMN yang sebagian sahamnya telah dijual kepada swasta dan asing dalam rangka membiayai mega project. Ratusan triliun mega project dirancang dengan menggunakan sumber pembiayaan utang dan investasi asing. Padahal total utang PGN sudah sangat besar yakni mencapai US$2,852 miliar atau Rp. 38,511 triliun. Nilai ini setara dengan Debt to equity 0.87% (PGN Equity US$ 3,279 miliar), dengan bunga utang 4.57 %. (Laporan PGN Maret 2017). Sementara pengusaan swasta atas PGN telah mencapai 43% dari asset perusahaan senilai US$ 6,986 miliar.

Penguasan swasta dan asing terhadap PGN mencapai 43%. Jika ditambah dengan total utang PGN, maka penguasaan swasta atas PGN telah mencapai 84% dari total asset PGN. Tentu PGN ini tidak lagi dapat disebut sebagai perushaaan Negara. Perusahaan ini telah menjadi milik taipan dan asing. Bias dibayangkan jika PGN terus dipaksa membiayai berbagai mega proyek investasi asing dan utang. Maka akan habislah perusahaan ini dijual.

Selanjutnya Pertamina. Perusahaan saat ini sedang digenjot untuk mebiayai mega project. Salah satunya adalah pembangunan kilang kilang Pertamina. Namun sayangnya pembangunan kilang kilang ini akan menggunakan dana asing dan utang dari pasar keuangan. Dengan demikian maka asset paling kunci dari Pertamina akan dilego untuk mendapatkan utang. Tidak tanggung tanggung, nilai mega proyek yang akan dibangun Pertamina mencapai Rp. 700 triliun.

Darimana uangnya? Pasti dari utang. Padahal utang pertamina sekarang sangat besar. Nilainya mencapai US$ 8 miliar atau sekitar 104 triliun. Perusahaan yang 100 persen kepemilikannya oleh Negara memang memiliki asset yang besar. Namun perusahaan bukanlah untuk mencari untung. Maka satu satunya cara untuk merealisasi proyek adalah dengan mengambil utang ke pasar keuangan. Maka secara perlahan lahan Pertamina akan menjadi ajang bancakan asing dan taipan.

BUMN energy yang paling parah sepak terjangnya adalah Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebuah perusahaan bancakan yang sangat empuk dewasa ini. Perusahaan dipaksa memenuhi ambisi pemerintah membangun mega proyek 35 ribu megawatt. Sebuah mega proyek yang menjadi bancakan asing dan taipan. Darimana sumber dananya? Tidak lain dari utang baik melalui tangan PLN langsung maupun menggunakan tangan Negara.

Padahal utang Perusahaan sudah menggunung. Adapun sumber utang tersebut adalah sebagai berikut 1. World Bank sebesar US$3,75 miliar, Asian Development Bank (ADB) sebesar US$4,05 miliar, Japan International Cooperation Agency (JICA) sebesar US$5 miliar, KfW Bankengruppe sebesar 1,65 miliar Euro, AFD Perancis sebesar 300 juta Euro, China Exim Bank sebesar US$5 miliar, China Development Bank sebesar US$10 miliar, dan Islamic Development Bank (IDB) sebesar US$300 juta. Selanjutnya baru baru ini PLN mengambil utang dari pasar keuangan internasional US$ 7 miliar atau sekitar Rp. 94.5 triliun. Dengan demikian maka total utang PLN telah mencapai Rp. 500,175 triliun. Ini merupakan perusahaan dengan rekor tertinggi dalam mengambil utang. Total utang PLN sebelum revaluasi asset telah lebih dari 100 % dari total asset.

Sementara laba bersih PLN berdasarkan laporan keuangan mereka hanya tahun 2016 sebesar Rp 10,5 triliun. Pencapaian tersebut turun dibandingkan laba bersih 2015 yang sebesar Rp 15,6 triliun. Pertanyaannya sampai kapan perusahaan ini dapat membayar utangnya?. Meskipun keluruh keuntungan untuk bayar utang maka dalam tempo 50 tahun belum lunas. Itulah mengapa harga listrik digenjot naik. Menteri ESDM bagaikan algojo menetapkan kenaikan harga listrik tanpa memikirkan daya beli masyarakat. Bahkan mengesampingkan bahwa kenaikan harga listrik adalah perbuatan yang tidak pantas ditengah penurunan harga batubara, gas dan minyak yang merupakan unsur biaya terbesar dalam PLN.

Selain itu, kerjasama dengan China dalam membangun berbagai mega proyek di tanah air telah menjadi prioritas utama pemerintahan Jokowi. Pemerintah Indonesia dan China telah memulai mega proyek iinfrastruktur seperti listrik 35 ribu megawatt. Pemerintah mengambil utang dari China untuk proyek kereta cepat Jakarta- Bandung, mega proyek monorel, airport dan lain sebagainya. Dalam mega proyek tersebut tentu akan banyak tenaga kerja China dalam seluruh levelnya baik buruh kasar maupun pekerja ahli yang akan masuk ke Indonesia.

3. Kuasa Gelap Cukong Porperty

Salah satu kasus yang paling mengemuka adalah. Kasus yang belakangan ini marak terjadi di tanah air telah menimbulkan polemik yang luas. Publik menganggap bahwa reklamasi merupakan upaya asing dan taipan dalam menguasai wilayah dan tanah di Indonesia. Upaya tersebut menggunakan tangan tangan pengembang/perusahaan property yang terhubung dengan perusahaan multinasional dan lembaga keuangan global. Puluhan poyek reklamasi dirancang dan tersebar di Jakarta, Bali, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan daerah daerah lainnya.

Proyek yang paling ambisius dari bisnis para taipan property adalah proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta. Proyek pengambilalihan lahan kehidupan masyarakat nelayan dan asset nasional oleh segelitir para taipan property yang tengah sekarat akibat utang menggunung. Selain reklamasi, Proyek kota baru Meikarta yang saat ini sangat menyita perhatian public, memperlihatkan ambsisi para taipan property dalam menguasai lahan dalam rangka penumpuk utang sampah.

Perusahaan property memang tengah sekarat tersebut, mereka hendak menjadikan tanah, wilayah indonesia akan dijadikan jaminan utang baik kepada lembaga keuangan nasional, lembaga keuangan internasional dan pasar keuangan global. Upaya tersebut dilakukan dengan menggunakan tangan para pengembang nasional. Itulah mengapa perusahaan property indonesia saat menghadapi masalah utang yang menumpuk.
Presiden Jokowi adalah sosok pemimpin yang memahami benar nasib para taipan property yang tengah didera berbagai masalah, baik di tingkat global maupun persuahaan perusahaan property di Indonesia sendiri.

Sebagaimana diketahui bahwa utang perusahaan property global saat telah mencapai tingkat ekstrim, jauh melebihi gelembung krisis keuangan pra-Lehman (Institute of International Finance di Washington, 2015). Utang perusahaan property disebutkan mencapai $ 25 triliun dolar, separuh dari utang global yang terbentuk.

China merupakan salah satu negara yang mengakumulasi utang property yang sangat besar. Secara keseluruhan utang publik china mencapai 28,2 triliun dolar, menyerap separuh hutang global antara 2008 sampai 2014. Tahun 2016 utang publik China telah meningkat menjadi 31,7 triliun dolar (Mckinsey). Sebagian besar utang china terdapat dalam sektor Property negara tersebut.

Hutang global sektor property tersebut telah menyebar ke Indonesia masuk ke dalam perusahaan perusahaan pengembang besar yang menghasilkan utang sampah sectorproperty, yang menyapu keuntungan sebagian besar perusahaan property Indonesia sepanjang 2015.

Itulah mengapa Presiden Jokowi tampaknya ingin menjadi penyelamat para taipan yang tengah mendeita. Jokowi hendak memulihkan keuntungan para taipan dan cukong propertyIndonesia yang telah jatuh sejak tahun 2014 lalu. Caranya dengan mengijinkan asing menguasai property di Indonesia sebagai staregi dasar untuk mengangkat kembali harga property lebih tinggi lagi sebagai prasarat pembentukan utang perusahaan property lebih lanjut.

Langkah besar untuk menyelamatkan perusahaan property adalah dengan melanggengkan proses reklamasi yang terjadi di Indonesia baik di reklamasi Jakarta, Bali dan daerah lainnya. Meskpun proese reklamasi sendiri bermasalah dari sisi peraturan perundang undangan yang berlaku dikarenakan banyak sekali pelanggaran terhadap peraturan perundangan, namun proyek reklamasi tetap dipaksakan. Bahkan berbagai stimulus dan kemudahan diberikan bagi para pengembang khususnya terkait keistimewaannya dalam penguasaan tanah.
Pemerintah Jokowi akan mengizinkan orang asing untuk membeli properti minimal 200 meter persegi (2.153 kaki persegi) dan layak minimal 2,5 miliar rupiah ($ 185.000). Kebijakan Jokowi tentu akan sangat membahagiakan pemilik modal property Indonesia yakni asing yang bekerjasama dengan para taipan nasional.

Pada dasarnya sektor property Indonesia sudah dikuasai asing. Bumi Serpong Damai/BSDE sebesar 57.2%, Lippo Karawaci/LKPR sebesar 69.1%, Pakuwon Jati/PWON sebesar 57,3 %, Summarecon Agung/SMRA 68,5%, Ciputra Development/CTRA 62,6%, Alam Sutera Realty/ASRI 57,2%, Agung Podomoro/APLN sebesar 29,5 %. Perusahaan perusahaan property ini sudah dikuasai asing bukan merupakan perusahaan nasional.

Sejak 2015 sektor properti telah jatuh dan belanjut dengan angka penurunan yang lebih besar pada tahun 2016. Penurunan keuantungan bersih perusahaan triwulan I 2016 jatuh masing masing ; Agung Podomoro /APLN (– 28%), Alam Sutera Realty/ASRI (-18%), Bumi Serpong Damai/BSDE (-6%), Ciputra Development/CTRA (-8%), Lippo Karawaci/LPKR (-9%), Pakuwon Jati/PWON (-23%), Summarecon Agung/SMRA (-28%). Secara keseluruhan Property and Real Estate Index loss 100 % sepanjang tahun 2016.

Pemerintahan ingin membangun kehormatannya diatas puing puing kejatuhan property China, untuk mendapatkan buih buih dari taipan bagi oligarki kekuasaannya. Wajar banyak yang menyimpulkan Pemerintahan Jokowi dan Gubernur ahok adalah adalah direktur eksekutif dari para tapian property yang tengah sekarat. Itulah mengapa reklamasi dan perluasan property ditengah buble tetap dipaksakan.

Pemerintah menerbitkan peraturan Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian, Pelepasan Atau Pengalihan Hak Atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia. Permen Agraria/Kepala BPN tersebut merupakan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 325, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5793);

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala BPN tersebut pada intinya berisikan bahwa Orang Asing pemegang izin tinggal di Indonesia dapat memiliki rumah tempat tinggal atau hunian berupa rumah tunggal atau satuan rumah susun (pasal 1 ayat 1). Selanjutnya Perolehan rumah tunggal atau satuan rumah susun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan: a. membeli rumah tunggal di atas tanah Hak Pakai atas tanah Negara, Hak Pengelolaan atau Hak Milik; atau membeli satuan rumah susun di atas tanah Hak Pakai atas tanah Negara atau Hak Pengelolaan.

Melalui peraturan ini juga diberikan keistimewaan kepada orang asing sehingga hak atas rumahnya setara dengan hak milik karena property tersebut dapat dijadikan jaminan utang dan dapat diwariskan. Dalam Pasal 4 ayat (1) Hak atas rumah tempat tinggal atau hunian Orang Asing, dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani Hak Tanggungan. Selanjutnya dalam Pasal 5 (1) Hak atas rumah tempat tinggal atau hunian Orang Asing dapat beralih dan/atau dialihkan kepada pihak lain. Dengan demikian tidak adal lagi perbedaan antara orang asing dengan warga Negara terkait dengan haknya atas tanah dan properti.

Diterbitkannya kebijakan pemerintah tentang hak milik asing atas property merupakan bagian dari upaya menjalankan salah misi pemerintahan Jokowi yakni menyukseskan pembangunan sektor properti untuk meraih pertumbuhan ekonomi double digit sebagaiamana janjinya.

Presiden Jokowi menyadari bahwa sector property merupakan sumber utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Investor properti merupakan tulang punggung ekonomi yang menyediakan pedapatan Negara. Untuk itu pemerintah ingin member insentif kepada investor dengan cara membuka peluang warga negara asing yang berpendapatan tinggi untuk memiliki properti dan rumah pribadi di Negara ini.

Insentif dalam bentuk hak milik kepada warga Negara asing yang diberikan pemerintahan Jokowi memang memiliki relevansi dengan kebutuhan untuk menahan ambruknya sector property di tanah air, teruma pengembang asal china yang telah menginvestasikan miliaran dolar dalam sector ini.
Sebagaimana diketahui Investor china yang dalam beberapa tahun terakhir sangat agresif menguasai property di Indonesia. sejak 2010 hingga kuartal keempat 2013 investasi China melesat. Investasi FDI China mulai 2012 hingga 2013 meningkat 110,6 persen. Agresifnya investor di Property menyebabkan Harga Properti Jakarta Naik Tertinggi di Asia Tenggara.

Perusahaan raksasa property china sangat agresif menancapkan cengkeraman di pusat bisnis ibukota. Sebagai contoh China Sonangol Land diketahui mengakuisisi EX Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat. China Sonangol Land juga bermitra dengan Sampoerna Group. Keduanya sepakat akan membangun dua menara baru Sampoerna Strategic Square di Jl Jendral Sudirman.

Selain itu Hongkong Land Holdings Ltd akan mengembangkan proyek residensial di BSD City, Serpong, berkolaborasi dengan PT.Brahmayasa Bahtera, sayap bisnis properti milik Astra International membangun sebuah proyek multifungsi yang terdiri atas apartemen (Anandamaya Residences), perkantoran, dan hotel, juga di kawasan Sudirman, menjalin aliansi strategis dengan PT Jakarta Land milik Central Cipta Murdaya Group membangun Wisma Metropolitan I, Wisma Metropolitan II, World Trade Centre I, dan World Trade Centre II. Hongkong Land berencana membangun CBD Kemayoran di Jakarta Pusat, bersama Central Cipta Murdaya Group di atas lahan seluas 44 hektar.

Langkah pemberian hak milik kepada asing merupakan suatu terobosan untuk menarik orang asing agar tinggal di Indonesia, menempati apartemen dan perumahan yang dibangun oleh investor besar. Dengan langkah seperti ini maka pemerintah dapat berkontribusi mengangkat kembali gairah sektor properti Indonesia.

Harus diakui bahwa warga negara asing yang diharapkan pemerintah untuk membeli property baik dalam bentuk rumah susun maupun rumah tunggal adalah salah satunya adalah warga Negara China. Ini sejalan dengan program kerjasasama Indonesia China baik dalam kerangka perdagangan Bebas China ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA) maupun kerjasama bilateral Indonesia China.

Lalu bagaimana dengan rakyat Indonesia yang hingga saat ini belum memiliki rumah. Presiden Jokowi telah merancang program 1 juta rumah setahun untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia. Namun dengan keluarnya kebijakan pemerintahan Jokowi tentang pemberian hak property kepada asing setara dengan hak milik, maka rakyat Indonesia yang hingga saat ini belum sanggup membeli rumah, tampaknya harus banyak bersabar.

4. Kuasa Gelap Mafia Impor

Berkuasanya mafia impor atas pemerintahan menjadi penyebab utama hancurnya kekuatan produksi dan tenaga produktif nasional. Impor terhadap barang barang yang seharusnya dapat dihasilkan sendiri adalah kejahatan terhadap pribumi. Impor dapat dimaknai sebagai insentif atau subsidi kepada Negara asing dan warga Negara asing terhadap surplus produksi nasional mereka.

Secara kasat mata kuasa kegelapan mafia impor di Indonesia sangat tampak dalam kasus impor seluruh komoditi pangan seperti beras, bawang merah, bawang putih, impor gula, impor daging, impor kedelai, dan bahkan impor garam. Semua menunjukkan bahwa mereka para mafia memegang kendali pangan nasional.

Para mafia impor adalah dalang dibalik gejolak harga pangan. Mereka mempermainkan harga pangan secara sempurna, dan pemerintah melakukan pembiaran. Permainan mafia tersebut telah menyebabkan petani sebagai produsen dirugikan namun konsumen juga tidak diuntungkan. Pada saat petani panen harga komoditi jatuh sementara pada yang lain harga naik secara tiba tiba dan menciptakan alasan untuk impor. Lembaga lembaga Negara seperti Bulog justru mengambil bagian dalam permainan para mafia dan tidak dapat menjalankan fungsinya sama sekali.

Kuatnya mafia impor dikarenakan pejabat Negara merupakan bagian dari masalah. Mereka terdiri dari orang orang yang tidak bersih dan skandal mereka ada di tangan para mafia. Itulah mengapa para pejabat Negara bertekuk lutut dan tidak bisa mengangkat muka di hadapan para mafia. Sehingga seluruh kebijakan pemerintah secara otomatis menguntungkan mafia.

Tidak hanya di bidang impor pangan, hampir diseluruh bidang lainnya para mafia impor begitu berkuasa. Ini sangat terlihat dalam sector migas yang ditandai oleh meningkatnya impor minyak dan gas. Sejak era reformasi impor migas meningkat tajam, produksi minyak nasional merosot tajam, sementara biaya produksi minyak nasional yang ditanggung Negara juga meningkat. Ini adalah anomaly yang berlangsung secara telanjang dan kasar bagaimana migas menjadi ajang perampokan para mafia, asing, oligarki nasional dan para taipan. Terakhir ada keanehan yang luar biasa, setelah Pertamina sukses dengan BBM Pertalite (RON 90) terdengar issue bahwa pertamina diminta kembali menjual Ron 88 dalam jumlah besar. Kabarnya ada mafia baru yang siap memasok Ron 88 ke Pertamina.

Mafia impor juga berada dibalik penghancuran seluruh industry vital nasioal yakni industry petrokimia. Akibatnya seluruh kebutuhan masyarakat terkait dengan produksi yang dihasilkan oleh industry ini sebagian besar dipasok dari impor termasuk pupuk yang diperlukan petani. Selain itu Industri vital lainnya adalah industry besi baja. Impor besi baja China dan Negara Negara lainnya telah meluluhlantahkan industry besi baja nasional Krakatau Steel seperti yang kita saksikan sekarang ini. Inilah era dimana para mafia impor menemukan supremasi meraka secara ekonomi dan politik. Karena pemerintah lemah dan memble.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kode Sri Mulyani dan Risma saat Sidang MK

Oleh Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sri Mulyani (dan tiga menteri lainnya) dimintai keterangan oleh Mahkamah Konstitusi pada 5 April yang lalu. Keterangan yang disampaikan Sri Mulyani banyak yang tidak ...
Opini

Tersirat, Hotman Paris Akui Perpanjangan Bansos Presiden Joko Widodo Melanggar Hukum: Gibran Dapat Didiskualifikasi?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --1 April 2024, saya hadir di Mahkamah Konstitusi sebagai Ahli Ekonomi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum 2024. Saya menyampaikan pendapat Ahli, bahwa: ...