Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 28 Okt 2017 - 16:17:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Romy: Diterbitkannya Perppu Ormas untuk Menyelamatkan Indonesia

77Romahurmuziy-Sahlan-2.jpg
Romahurmuziy (Sumber foto : Sahlan/TeropongSenayan)

SURAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Umum PPP M Romahurmuziy menghadiri acara pembinaan penyuluh agama dan guru non PNS se-Karesidenan Surakarta di Hotel Diamond Solo, Sabtu (28/10/2017).

Acara yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah ini mengusung tema 'Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama'.

Dalam kesempata itu, Romy memaparkan soal fenomena radikalisme, baik dari segi agama maupun hukum negara.

Salah satunya, Romy menegaskan bahwa sikap pemerintah mengeluarkan Perrpu Ormas hingga disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR merupakan langkah tepat untuk menyelamatkan Indonesia.

"Langkah memperbarui UU Ormas telah tepat, karena UU Ormas yang lama menyulitkan pemerintah untuk membubarkan organisasi mengancam keutuhan NKRI," tegas Romy.

Untuk itu, sambungnya, UU Ormas tersebut menyesuaikan pola dan cara penyebaran paham radikalisme.

Dijelaskannya, ciri dan sikap paham radikal antara lain intoleran, fanatik, eksklusif dan revolusioner.

"Dan radikalisme itu ada pada setiap agama. Namun radikalisme dalam Islam itu sendiri ada dua jenis, pertama destruktif dan persuasif," terangnya.

Destruktif dimaksud, menghalalkan segala cara dengan kekerasan sedangkan persuasif dengan menebar wacana seperti ceramah-ceramah hingga ke kampus maupun pertemuan kecil mempengaruhi generasi muda.

Dampak destruktif, lanjutnya, seperti dilakukan ISIS dan Boko Haram. Adapun negara yang telah terdampak cara ini adalah Syiria.

"Dulu zaman Rasullullah SWT namanya adalah Syam, karena ada satu kelompok yang namanya ISIS memaksakan berdirinya khilafah maka yang terjadi di Syria hari ini adalah kehancuran demi kehancuran," terangnya.

Sementara yang persuasif, lanjutnya, membangun doktrin bahwa khilafah adalah sebuah hukum yang wajib dengan menyitir surat Al Maidah ayat 41 'Barang siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia termasuk orang - orang yang kafir, karena Indonesia hukumnya berdasarkan Pancasila dan UUD maka hukumnya dianggap thogut.

"Kalau wacana ini dibiarkan diteruskan ke kampus-kampus besar kaum intelektualnya yang semula tidak memiliki pemahaman paripurna tentang agama ikut, maka akan terjadi ketegangan wacana, kalau sudah terjadi ketegangan wacana maka akan diikuti dengan ketegangan antara pengikut sehingga terjadi mobilisasi kekerasan. Maka UU Ormas yang baru tersebut telah tepat," tandasnya.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah Farhani dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran Romy, yang juga Anggota Komisi XI DPR ini.

Farhani menilai, materi yang disampaikan Romy merupakan sangat penting, terutama bagi para guru dan penyuluh Kemenag yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Di sisi lain, Farhani juga menyampaikan apresiasi kepada Romy, yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan para guru dan penyuluh di lingkungan Kemenag melalui fungsinya baik secara kekuatan Fraksi PPP DPR RI maupun sebagai Anggota Komisi XI DPR RI.

"Semoga pelayanan para guru dan penyuluh kepada publik akan semakin berkualitas, dengan semakin meningkatnya tunjangan kesejahteraan," harap Farhani.(yn)

tag: #ormas  #ormas-islam  #romi  #wakilrakyat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Fraksi PKS Terus Berjuang Untuk Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 01 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun ...
Berita

Nurhayati Effendi Berharap Hubungan Buruh dengan Pengusaha Makin Harmonis

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi berharap hubungan harmonis antara pekerja dengan pengusaha dapat terwujud pada momen peringatan Hari Buruh Nasional atau May Day ...