Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Rabu, 01 Nov 2017 - 13:31:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Seribu Pekerja Alexis Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

58bpjs.jpg
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan (TK) Wilayah DKI Jakarta, Endro Sucahyono mengatakan, 1000 pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK.

"Betul sudah didaftar sebagai peserta," ujar dia pada wartawan di Jakarta, Rabu (01/11/2017).

Dengan hal tersebut, lanjut Endro, pihak BPJS Ketenagakerjaan wilayah DKI Jakarta akan segera mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) milik 1000 karyawan Alexis yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kita akan membayarkan JHT nya sebagai hak pekerja yang mengalami PHK," imbuh Endro.

Pemprov DKI menolak permohonan daftar ulang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Akibat hal tersebut, pihak Alexis mengklaim telah merumahkan 1000 pekerja. 1000 pekerja tersebut mulai dari karyawan griya pijat, karaoke, hotel hingga kelab malam.(icl)

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  #janji-tutup-alexis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPU Undang Presiden Umumkan Pemenang Pilpres 2024

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 23 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mengundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri langsung penetapan pemenang Pilpres 2024. Rencanannya, acara tersebut ...
Berita

Kondisi Anaknya Sungguh Tragis di Tangan Mantan Suaminya, Lisa Tak Kuasa Membendung Airmata

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ini adalah suatu kisah pilu yang dituturkan oleh seorang ibu kandung bernama Lisa yang memiliki seorang putri berinsial GI, dan GI adalah putri keduanya yang telah ...