Berita
Oleh Sahlan pada hari Sabtu, 11 Nov 2017 - 09:26:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri: Jangan Ada Orang Pasang Badan Lagi Buat KPK

3Fahri-Hamzah2.jpg
Fahri Hamzah (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Presiden Joko Widodomeminta kepolisian menghentikan proses hukum dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang jika tidak ada bukti kuat.

Menangapi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meyakini Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan penyidik Bareskrim sudah ada buktinya.

“(Imbauan Jokowi itu) Kalau tidak ada bukti. Ini kan masalahnya ada buktinya," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/11/1017).

Fahri meminta semua pihak tidak terlalu membela KPK yang dinilai sudah banyak masalah.

"Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah, jadi tidak perlu ada orang pasang badan lagi lah buat KPK. Tidak usahlah itu, biar aja. Kita lihat sekali di pengadilan, masa orang KPK tidak boleh sampai ke pengadilan sih? Biarin sampai ke pengadilan dong, kita lihat aja," kata Fahri.

Ia juga yakin pimpinan KPK telah membuat surat palsu soal pencegahan Setya Novanto ke luar negeri.

"Berkali-kali itu sudah dilakukan, dari dulu. Tapi dulu tidak ada yang berani ngomong, sekarang aja. Itu kan seenak perutnya aja mereka tanda tangan surat, tidak ngecek bener tidak argumennya dan sebagainya," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Kedua diduga membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang soal pencegahan Setya Novanto ke luar negeri, setelah Ketua DPR itu menang gugatan praperadilan terhadap KPK.

SPDP tersebut dikeluarkan tertanggal 7 November 2017 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.(yn)

tag: #fahri-hamzah  #korupsi-ektp  #kpk  #kpk-vs-setnov  #setya-novanto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Arzeti DPR Sebut Kebijakan Jam Sekolah Lebih Pagi Harus Dibarengi Pendekatan Psikososial: Biasakan Anak Tidur Cepat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 11 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menetapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB pada tahun ajaran ...
Berita

Ketentuan Pansel DK LPS Tak Selaras dengan UU, Dinilai Berpotensi Timbulkan Masalah Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Proses seleksi calon anggota Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030 menuai kritik tajam dari berbagai pihak, menyusul ditemukannya ...