Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 12 Nov 2017 - 11:37:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Herman Khaeron Sebut Pengembangan Energi Baru Terbarukan Butuh Payung Hukum yang Kuat

28Herman-Khaeron2.jpg
Herman Khaeron (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia memerlukan payung hukum yang lebih kuat. Hal ini dikemukakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Herman Khaeron.

Politisi Demokrat ini menuturkan, saat ini DPR bersama pemerintah tengah membahas urgensi payung hukum tersebut.

"DPR bersama pemerintah perlu menyiapkan payung hukum yang lebih kuat bagi pengembangan EBT serta secara paralel menyiapkan regulasi turunan dari UU seperti PP, perpres, dan permen untuk implementasi UU tersebut," kata Herman saat dihubungi, Minggu (12/11/2017).

Herman menyatakan, Indonesia saat ini masih mengandalkan energi dari fosil yang tidak terbarukan.

Menurutnya suatu hari energi jenis ini akan terkuras habis. Oleh karena itu dibutuhkan payung hukum yang lebih kuat.

"Tuntutan pemanfaatan energi, yang ramah lingkungan, secara global makin meningkat seiring kesadaran dunia menjaga kelestarian lingkungannya, sehingga pengembangan EBT makin relevan," tuturnya.

Diketahui, saat ini payung hukum yang dimiliki baru berbentuk PP No 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), dengan target bauran energi dari EBT sebesar 23 persen pada 2025 dan 31 persen pada 2050.(yn)

tag: #hermankhaeron  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ketum SOKSI: Jangan Biarkan Aset Negara Terus Hilang, Saatnya Konstitusi Menyelamatkan Kekayaan Rakyat Dari Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 28 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan RUU Perampasan Aset kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah telah lama mengajukan Surat Presiden kepada DPR agar Indonesia memiliki instrumen hukum yang ...
Berita

Sekda Lamteng Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Tenaga Honorer Fiktif, Legislator Pertanyakan Mengapa Belum Ditahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mempertanyakan mengapa Polisi belum menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra meski sudah ditetapkan sebagai ...