JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Indonesia Police Watch (IPW) berharap Polri-KPK segera mengambilalih sistim pengamanan untuk mengawasi Ketua DPR Setya Novanto yang sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Terlebih saat ini KPK telah mengumumkan status penahanan, meski terbantarkan. Agar tidak kembali menghilang, Novanto sebaiknya diborgol sama seperti tahanan lain yang sedang dirawat di rumah sakit.
"Sudah saatnya KPK bersikap tegas terhadap Setya Novanto agar kasus e-KTP bisa dituntaskan dengan cepat. Kerjasama KPK-Polri sangat diperlukan untuk menuntaskan kasus ini, terutama dalam menghadapi pihak-pihak yang berusaha menghalang-halangi penanganan kasus ini," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2017).
"Terutama tim medis misalnya, jika terindikasi menghalang-halangi upaya pemeriksaan Novanto, Polri jangan sungkan-sungkan memprosesnya karena kepolisian punya tim Dokkes yang profesional dalam hal kedokteran," sambungnya.
Dirinya mengatakan kasus kecelakaan Setya Novanto menjadi blessing in disguise bagi Polri-KPK. Sehingga, Polri-KPK tak perlu repot-repot lagi memburu Ketua DPR itu dan tinggal menetapkannya menjadi tahanan yang dititipkan di rumah sakit.
Neta menambahkan Polri perlu mem- back-up KPK dalam menuntaskan kasus Setya Novanto agar kedua lembaga itu tidak diadu-domba. Untuk itu, KPK segera mengambil-alih pengamanan terhadap Setya Novanto dan menurunkan tim medis independen untuk memeriksa Ketua DPR itu.
Mengingat status Novanto sebagai tersangka, Neta mengusulkan, agar KPK bisa memindahkannya dari RS tempatnya dirawat sekarang ke RSPAD atau RS Polri Kramat Jati.
Jika keluarganya tetap menginginkan dirawat di RS semula, KPK harus menggunakan dokter independen agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan terlibatnya tim medis independen, KPK setiap saat dapat memantau perkembangan kondisi fisik Setya Novanto secara pasti. (aim)