TSSumut
Oleh M Anwar pada hari Kamis, 30 Nov 2017 - 21:41:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Irsan-Arwin Daftar Jalur Perseorangan Pilkada Padangsidimpuan

2220171130_211713.jpg
Irsan Nasution-Arwin Siregar, saat menyambangi Kantor KPU Padangsidimpuan untuk menyerahkan berkas pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan (Sumber foto : Antara )

PADANGSIDIMPUAN (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan Irsan Efendi Nasution dan Arwin Siregar mendaftar ke KPU dari jalur persorangan untuk Pilkada Padang Sidimpuan. Pasangan ini menyerahkan bukti ribuan KTP pendukungnya.

"Kami sudah satu tahap untuk mengikuti pilkada dengan menyerahkan KTP dukungan untuk calon perseorangan dan kami optimistis KTP dukungan yang kami serahkan ke KPU cukup dan tidak ada masalah," kata Irsan, Kamis (30/11/2017).

Bersama ratusan massa pendukung, mereka langsung menyerahan berkas dukungan persyaratan lewat jalur perseorangan (independen) pada Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2018.

Diantaranya bukti dukungan fotokopi KTP masyarakat ke KPU Kota Padangsidimuan sebanyak 14.472 lembar fotokopi KTP sebagai syarat dukungan jalur perseorangan.

Usai menyerahkan dukungan persyaratan jalur perseorangan, Irsan Efendi Nasution mengatakan, dirinya sangat optimis akan lolos verifikasi oleh KPU dan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Padangsidimpuan pada 2018 mendatang.

"Untuk di ingat, syarat dari KPU terkait fotokopi KTP yang diserahkan ke KPU Padangsidimpuan sebagai syarat melebihi dari jumlah dukungan minimal yang ditetapkan dalam PKPU, sudah kami serahkan," katanya.

Dikatakannya, fotokopi KTP dukungan yang diserahkan ke KPU Kota Padangsidimpuan murni diberikan masyarakat dan diantarkan langsung ke posko ‘Bersinar’, sehingga dijamin tidak bermasalah ketika diverifikasi KPU di lapangan nantinya.

“Kami berharap kedatangan kami yang pertama ke KPU Kota Padangsidimppuan pada Selasa (28/11) lalu, berharap kedepan tidak ada kedatangan kedua maupun yang ketiga untuk perbaikan. Kami ingin datang kembali ke KPU nanti memenuhi undangan KPU untuk menerima rekomendasi mendaftar bersama pasangan calon dari partai politik," jelasnya.

Selain itu, Irsan Effendi Nasution yang masih aktif sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Golkar ini juga menegaskan, ia telah siap mengundurkan diri sebagai anggota DPRD jika telah resmi ditetapkan sebagai calon Walikota Padangsidimpuan dari jalur independen.

“Sesuai aturan yang berlaku saya akan mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Padangsidimpuan apabila saya telah ditetapkan sebagai Calon Walikota Padangsidimpuan oleh KPU pada 12 Februari 2018. Namun sebaliknya, bila nantinya gagal mendaftar saya masih tetap menjadi anggota DPRD,“ ujarnya.(dia)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
TSSumut Lainnya
TSSumut

Menang Pilgub Sumut, Edy-Musa Raup 3,2 Juta Suara

Oleh Ferdiansyah
pada hari Senin, 09 Jul 2018
MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Sumatera Utara 2018. Hal itu berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi ...
TSSumut

Keok di Pilgub Sumut, Sihar Sitorus Pamit Pulang ke Jakarta

MEDAN (TEROPONGSENAYAN)--Sihar Sitorus mengaku sudah `legowo` dengan hasil Pemilihan Gubernur Sumut 2018. Berdasarkan hasil sementara pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah unggul."Saya dan keluarga ...