Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 01 Des 2017 - 21:51:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Pilih Airlangga atau Idrus, Ini Jawaban Ical

88aburizalbakrie.jpg
Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, siapa pun yang ingin maju sebagai calon ketua umum harus mendapat dukungan dari pemilik suara. Asal didukung pemilik suara, baik Airlangga Hartarto maupun Idrus Marham berhak mencalonkan diri.

Ical menyampaikan hal itu menanggapi mencuatnya nama Airlangga dan Idrus sebagai calon ketua umum dalam munaslub Golkar.

"Yang menentukan nanti pemegang suara, tidak pantas saya kalau katakan salah satu si A dan si B dari mereka yang terbaik," kata Ical di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2017).

Kendati Airlangga mendapat restu Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ical menilai, Idrus tetap berhak maju dalam pemilihan ketua umum.

"Pak Airlangga maju, Pak Idrus maju, silakan saja," katanya.

Meski demikian, Ical tetap meminta semua pihak mematuhi keputusan rapat pleno DPP untuk menunggu hasil praperadilan Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP Elektronik.

"Rapat pleno itu sah secara organisiatoris dan hanya bisa dianulir oleh rapat pleno baru atau dianulir oleh rapminas atau munas. Oleh karena itu kita sabar menunggu seperti yang disampaikan dalam rapat pleno DPP," tandasnya. (plt)

tag: #partai-golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...